Friday, March 28, 2025
BerandaWisata & KulinerPengusaha Hotel dan Restoran Kota Tangsel Akan Mendapat Kucuran Dana Hibah dari...

Pengusaha Hotel dan Restoran Kota Tangsel Akan Mendapat Kucuran Dana Hibah dari Pusat

progresifjaya.id, TANGSEL – Sejak adanya pandemi covid-19 sangat berdampak sekali terhadap perekonomian masyarakat. Banyak para pengusaha hotel dan restoran kolaps hingga gulung tikar. Munculnya penutupan usaha oleh para pelaku ekonomi membuat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariwisata mengambil langka tepat.

Untuk mengatasi lesunya perekonomian khususnya di sektor pariwisata (hotel dan restoran), Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariwisata segera mengucurkan dana hibah dengan anggaran sebesar 100 miliar rupiah ke setiap daerah di Indonesia, dengan sebelumnya harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyambut baik program dana hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisara. kepada setiap daerah khususnya Pemkot Tangsel.

”Uuntuk pengusaha hotel dan restoran selama pademi ini memang berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi. Banyak pengusaha lokal di bidang perhotelan dan restoran minim pendapatanya bahkan banyak yang gulung tikar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin.  

Menurut Warman, langkah ini sangat tepat diambil tanda kepedulian pemerintah kepada pengusaha perhotelan dan restoran. Kini, Pemkot Tangsel melalui BPKAD dan Dinas Pariwisata telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementrian Pariwisata.

“Data – data yang kita diambil dari pengusaha hotel dan restoran itu adalah data yang tercantum di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel berdasar aktif pajak. Bagi mereka tidak terdaftar wajib pajak, tidak dapat diajukan. Setelah diajukan berkasnya, pemerintah pusat akan meverifikasi data – data yang masuk, yang benar–benar terdaftar di Bapenda. Setelah itu, pemerintah pusat segera akan mengucurkanya,” Warman menjelaskan.

Menurut ketentuan Pemerintah Pusat, ia menerangkan, bahwa kucuran dana hiba tersebut dicairkan secara bertahap dua kali pencairan. “Ketika dana tersebut sudah diterima oleh Pemkot Tangsel, semua dinas dilibatkan terutama walikota dan dana tersebut dimasukan kas daerah yaitu BPKAD sebagai pemegang kas daerah dan semua instansi dirapatkan,” ujarnya.

Warman menerangkan, dari hasil rapat nanti barulah kita mendorang pihak Dinas Pariwisata untuk mengundang para pengusaha tersebut bersosialisasi.

“Dan pihak Dinas Pariwisata menjelaskan bahwa anggaran dana hibah sebesar 100 miliar rupiah dapat dicairkan 75%, sisanya 25% lagi untuk pembiyaan OPD – Bimtek – Pemberdayaan UKM dan Penunjang Kepariwisataan dan lain sebagainya. Bagi pengusaha untuk mendapat dana tersebut, besar kecilnya dilihat dari hasil setoran pajaknya selama ini,” tuturnya.

Belum Ada Pemberitahuan

Di tempat terpisah, Ketua PHRI Kota Tangsel Gusri Efendi menyambut baik kepada Pemerintah Pusat akan memberikan batuan dana hibah kepada pengusaha hotel dan restoran melalui Kementerian Pariwisata.

Kini, Pemkot Tangsel sedang mendata dan menyeleksi pengusaha hotel dan rerstoran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kemudian baru dikeluarkan Surat Keputusan Walikota, yang mana saja harus diajukan.

Sebagai pengusaha restoran yang juga dipercaya menjadi Ketua PHRI Kota Tangsel, Gusri sudah mengetahui adanya dana hibah yang akan dikucurkan oleh kedua kementerian itu sebulan yang lalu.

“Memamg tidak ada salahnya kalau pemerintah memperhatikan dampak luas dari pandemi ini. Artinya, hampir banyak pengusaha memutuskan hubungan kerja karyawanya dengan alasan karena tidak dibolehkan membuka usaha. Minimnya pendapatan bahkan ada sama sekali usahanya tutup total tak mampu bayar karyawan,” ujarnya. 

Sebagai Ketua PHRI, ia berharap kepada Pemkot Tangsel bahwa dana yang akan dicairkan nanti harus benar – benar terdata dan tepat sasaran perlu pula terbuka secara umum. Selanjutnya, perlu diadakan pertemuan.

“Namun sampai saat ini belum adanya pihak pemkot mengadakan sosialisasi kepada pengusaha. Padahal waktu sudah mendekat. Diharapkan dalam bulan Desember ini sudah cair dan sekarang sudah berjalan dua bulan belum juga ada pemberitahuan,” jelasnya.

Penulis: Agus. S

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer