Sayid Ali: Pensiun dari PNS masih bisa terus berkarya di tengah masyarakat
progresifjaya.id, JAKARTA, – Sejumlah 32 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil ) di lingkungan Pemkot (Pemerintah Kota) Administrasi Jakarta Selatan terima SK ( Surat Keputusan) terhitung mulai 1 Juni 2022..
Penyerahan SK Pensiun bagi ke 32 orang PNS secara simbolis oleh Askersa (Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat) Jakarta Selatan, Sayid Alii didampingi Kasuban (Kepala Suku Badan Keoegawaian) Jakarta Selatan, M.Arif Rahman, berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Walikota, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022)
Asisten dalam kesempatan itu, menyampaikan terima kasih kepada para pegawai atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan untuk Pemprov DKI (Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota) Jakarta.
“Terima kasih atas segala dedikasi dan kerja keras selama bekerja untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutur, Sayid Ali.
IMenurutnya, Apartur dilingkunga PNS yang memasuki masa pensiun bukan merupakan akhir untuk bersilaturahmi dengan para PNS yang masih aktif bekerja.” Aparatur yang pensiun masih memiliki peran penting membantu Pemerintah dengan tetap berkarya di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, M Arif Rahman menambahkan, para PNS sebelum memasuki masa pensiun telah mengikuti pembinaan serta pelatihan wirausaha sebagai bekal untuk tetap berkarya.
“Pembinaan dan pelatihan bertujuan, selain mempermudah aparatur saat memasuki masa pensiun mengurus administrasi tepat sasaran dan tepat waktu untuk berwirausaha,” pungkasnya.
Editor: Asep Sofyan Afandi