Friday, March 28, 2025
BerandaHukum & KriminalPenyidik Subdit Siber Polda Metro Ringkus Pengancam dan Pemeras Ria Ricis

Penyidik Subdit Siber Polda Metro Ringkus Pengancam dan Pemeras Ria Ricis

progresifjaya.id, JAKARTA – Tak butuh waktu lama,  penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam pernyataan resminya mengatakan, pelaku berinisial AP diringkus di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin, (10/6) kemarin.

“Pelaku langsung dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya dan ditahan guna penyidikan mendalam,” kata Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Selasa, (11/6).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ria Ricis yang merasa diancam dan diperas. Laporan ini diterima pada Jumat, (7/6) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi turut menambahkan, dalam laporannya Ria Ricis
mengaku dihubungi seseorang bernama Jacky yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial.

“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Kombes Pol Ade Ary.

Selanjutnya, terus Kombes Pol Ade Ary, dalam laporan tersebut pelaku juga disebut melakukan pemerasan dengan meminta paksa uang Rp300 juta kepada Ria Ricis.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Terlapor juga diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya jika tak memberikan uang yang diminta,” jelas Kombes Pol Ade Ary. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer