Sunday, March 16, 2025
BerandaBerita UtamaPenyitaan Ponsel Milik Hasto Bukan Asal-asalan

Penyitaan Ponsel Milik Hasto Bukan Asal-asalan

progresifjaya.id, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga aktivis anti korupsi Yudi Purnomo menyebut penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto bukan asal-asalan.

Yudi mengatakan bahwa sosok AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel Hasto merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK.

“Tentu AKBP Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik,” kata Yudi di Jakarta, dikutip progresifjaya.id, dari antara.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu mengaku terkejut dengan adanya upaya melaporkan AKPB Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan penyitaan ponsel tersebut.

Menurut dia, AKBP Rossa selain penyidik terbaik di KPK saat ini, juga sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek KTP elektronik (KTP-el).

“Terbaru, AKBP Rossa menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” katanya.

Dengan jejak kinerja AKBP Rossa, Yudi berharap semua pihak patuh pada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut.

Yudi mengatakan bahwa AKBP Rossa memahami risiko ketika bertugas sebagai penyidik KPK.

Sebelumnya, AKBP Rossa sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU yang akhirnya berpolemik di publik.

“AKBP Rossa kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukkan prestasi memberantas korupsi,” kata Yudi.

Dalami Barang Bukti

Secara terpisah, Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, tim penyidik akan mendalami alat bukti handphone (Hp) yang disita dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dikatakannya, keterangan dalam barang bukti elektronik itu dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap eks kader PDI-P Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019, Wahyu Setiawan. Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Budi mengatakan, tim penyidik akan berusaha secara maksimal dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.

“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” jelas Budi.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini masih buron, Senin (10/6/2024).

Hasto mengaku diperiksa sekitar empat jam. Namun, ia hanya menghadapi penyidik selama satu jam setengah.

Menurut Hasto, pemeriksaan itu belum memasuki pokok perkara. Ia juga menyampaikan protes kepada penyidik karena tidak didampingi pengacara.

“Karena di tengah-tengah itu kemudian staff saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto. (Red/ant)

Artikel Terkait

Berita Populer