progresifjaya.id, KAB. LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur kembali menggencarkan sosialisasi penerangan hukum.
Sebelumnya sosialisasi diberikan kepada kepala desa, kepala sekolah negeri, dan kali ini kepada puluhan kepala madrasah se-Lampung Timur di Gedung Aula MTsN 1, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Selasa (20/08/24).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, SH., MH., didampingi Kasi Inteljen Dr. Muhammad Roni, SH., MH.
Dihadapan para kepala sekolah madrasah, Kajari Agus Ba’ka menyampaikan, kejaksaan mempunyai kewenangan yang sangat besar dalam memberikan penerangan hukum.
“Kejaksaan merupakan salah satu lembaga negara yang mempunyai kewenangan yang sangat besar karena dia sentra penegakan hukum. Tidak ada satupun perkara pidana umum yang sampai ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kajari juga menyampaikan tentang penyuluhan hukum terhadap kepala sekolah madrasah tersebut, agar penting untuk menyadari akan kesadaran hukum dalam mengelola dana pemerintah.
”Hari ini kita melakukan penyuluhan, pendampingan tentang pengelolaan dana – dana dari pemerintah agar bisa dikelola dengan baik,” tegas Kajari.
Lebih lanjut, Kajari menekankan agar semua kepala sekolah lebih berhati-hati dan mempelajari dengan benar terkait mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
“Karena tidak dipungkiri dalam mengelola dana pemerintah diperlukan pengetahuan, kesadaran dan ilmu untuk memahami aturan undang-undang oleh semua kalangan terutama kepala sekolah dalam memahami penggunaan dana pemerintah,” tutup Agus.
Ditempat terpisah, salah satu Kepala Sekolah MTs Negeri, Wahyudi (40) sangat mengapresiasi kebijakan dari Kepala Kejaksaan telah bersedia memberikan pengarahan dan kesadaran terhadap kepala sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Kajari mau membagikan ilmu beliau dan memberikan pemahaman kepala sekolah dalam mengelola dana dari pemerintah mas,” tutur Wahyu kepada progresifjaya.id.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir beberapa jaksa, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur Indrajaya, Kepala MAN 1 Robangi, serta Kepala Sekolah MTs Negeri se-Lampung Timur. (Ansori)