Friday, May 16, 2025
BerandaHukum & KriminalPernah Direhabilitasi di RSKO, Aktor Fachri Albar Ditangkap Lagi Terjerat Kasus Narkoba

Pernah Direhabilitasi di RSKO, Aktor Fachri Albar Ditangkap Lagi Terjerat Kasus Narkoba

progresifjaya.id, JAKARTA – Tidak kapok berurusan dengan narkoba, Aktor Fachri Albar (43) kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan barang terlarang itu. Padahal 7 tahun lalu anak dari personil band Godbless, Achmad Albar ini sudah pernah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

“Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4).

Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4). Fachri ditangkap saat sendirian di rumahnya tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo kepada wartawan mengatakan, pihaknya belum merinci kronologi lengkap penangkapan ataupun jenis narkoba digunakan Fachri Albar. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman. “Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami,” ujarnya.

Fachri Albar putra dari pasangan Achmad Albar – Rini S Bono itu merupakan public figur yang cukup terkenal. Dia pernah membintangi beberapa filem layar lebar, sinetron di televisi dan juga beberapa film Netflix.

Selain sebagai aktor filem, Fachri juga diketahui menekuni bidang musik seperti ayahnya yang dikenal dengan rambut kribo di tahun 1980/90. Seperti ayahnya pula, Fachri pernah memimpin group band pada awal karirnya sebagai artis ternama.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Fachri berurusan dengan barang haram tersebut. Pada tahun 2007 dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus narkoba pula. Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Achmad Albar juga terjerat kasus narkoba.

Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.

Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer