Monday, December 9, 2024
BerandaNasionalPerpanjangan Rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Surabaya Masih Dilakukan Kajian

Perpanjangan Rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Surabaya Masih Dilakukan Kajian

progresifjaya.id, JAKARTA – Rencana perpanjangan rute Kereta Cepat Jakarta-BandungĀ (KCJB) hingga mencapai kota Surabaya, hingga kini masih dilakukan kajian. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja meresmikan KCJB pada Senin 2 Oktober 2023.

Menurutnya, pihak pemerintah menunggu hasil studi guna memperpanjang kereta cepat mencapai Surabaya yang akan dirampungkan oleh pemprakarsanya dalam minggu kedepan.

“Kereta cepat dari Bandung ke Surabaya mungkin dalam waktu dua minggu ini studinya dari pemprakarsa akan selesai,” ujar Jokowi usai peresmian KCJB, Senin 2 Oktober 2023.

Jokowi menegaskan pemerintah juga akan melalukan kajian mengenai hasil studi dari pemprakarsa mengenai Kerta cepat. Kemudian selanjutnya pemerintah akan mengambil keputusan mengenai perpanjangan rute kereta api cepat.

“Setelah hitung-hitungan kalkulasi selesai, baru diputuskan, itu tahapannya dari dulu seperti itu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan rencana diperpanjang Rute KCJB hingga Surabaya, dari semula Stasiun Halim ke Tegalluar. Budi mengataka nantinya kereta cepat, rute Jakarta ke Surabaya hanya dalam waktu empat jam dan mampu bersaing dengan pesawat udara.

“Kereta cepat juga gitu kok, dibangun cuma Jakarta-Bandung banyak kok-nya, tapi kalau kita yakin ini akan kita bangun Jakarta-Surabaya (Kereta Cepat Jakarta Surabaya),” ungkapnya.

Budi Karya juga mengatakan, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya nantinya direalisasikan dengan menghubungkan sejumiah pusat-pusat ekonomi di Pulau Jawa.

“Jadi kita kawal benar kereta cepat ini konsep perencanaannya sedang dilaksanakan sama-sama. Jadi rencananya itu Jakarta, Karawang, Bandung, Kertajati, Purwokerto terus Yogyakarta, Solo, Madiun, dan Surabaya. Empat jam mudah-mudahan bisa melaksanakan itu,” tukasnya. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer