progresifjaya.id, KOTA TANGERANG – Sebanyak 74 personel bersama Bhayangkari Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar didampingi Wakapolsek Ciledug, AKP Irwan Kusuma, SH tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/5/2024) pukul 10.00 WIB sampai selesai.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, tolong ibu-ibu Bhayangkari jaga suaminya agar terhindar dari narkoba,” pesan Saiful saat memimpin apel kegiatan tersebut.
Kompol Saiful mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Lebih jauh, Kompol Saiful pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani Surat Pernyataan Bebas Narkoba tersebut serta tidak menganggap bahwa kegiatan tersebut hanya seremonial saja.
Selain itu, Kompol Saiful juga menegaskan, jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tentu akan diproses secara pidana maupun secara kedinasan yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Dengan demikian, lanjutnya, bagi anggota Polsek Ciledug jangan coba-coba untuk memakai narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, kedinasan dan keluarga.
Lebih jauh, Kompol Saiful pun mengajak seluruh personel Polsek Ciledug untuk meningkatkan prestasi dan jauhi narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana berat dan proses pencegahan harus dikedepankan dengan melakukan sosialisasi serta merangkul masyarakat melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing,” kata Kompol Saiful Anwar.
“Jika semua terlibat dalam pengawasan, maka tidak akan ada ruang bagi pelaku melakukan peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas Kapolsek Ciledug.
Editor: Benz
Sumber: Humas Polsek Ciledug