progresifjaya.id, CIANJUR – Kelompok petani yang tergabung dalam Pemersatu Petani Cianjur (PPC) dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur, Rabu (3/7/2024).
Mereka menolak keras operasi bank tanah di Desa Batulawang, Kabupaten Cianjur, yang dinilai mengancam penyelesaian konflik agraria di lokasi tersebut.
Koordinator Lapangan KPA Kabupaten Cianjur, Syamsudin menyampaikan bahwa keberadaan bank tanah justru mempersulit upaya petani untuk mendapatkan hak atas tanah mereka.
“Alih-alih menyelesaikan konflik, bank tanah justru berpotensi menggagalkan redistribusi tanah kepada masyarakat,” ujar Syamsudin dalam audiensi dengan jajaran BPN Cianjur.
Syamsudin menambahkan, KPA dan PPC telah berulang kali mengingatkan pemerintah tentang potensi masalah yang ditimbulkan oleh bank tanah di Desa Batulawang.
Namun, bank tanah tetap bersikukuh melanjutkan operasinya dan bahkan melakukan intimidasi terhadap petani.
Terbaru, bank tanah kembali melakukan pematokan paksa di lahan pemukiman dan garapan petani yang merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Maskapai Perkebunan Moelya (MPM).
“HGU PT. MPM sejatinya telah habis sejak 2022 dan sudah ditelantarkan sejak tahun 1998,” jelas Syamsudin, mengutip hasil Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Kantor Pertanahan Cianjur tahun 2019.
Meskipun PT. MPM tidak lagi memiliki hubungan hukum terhadap tanah tersebut, Menteri ATR/BPN pada 2022 mengeluarkan surat yang menghapus eks HGU PT. MPM dari basis data tanah terindikasi terlantar dan memberikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada bank tanah.
Dengan dukungan Pemda Cianjur, Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Kementerian ATR/BPN, tanah tersebut kemudian dialokasikan untuk berbagai pihak, termasuk PT. Sentul City Tbk, PT Buana Estate, pembangunan pondok pesantren, dan villa.
“Kami menuntut agar operasi ilegal bank tanah di lokasi prioritas reforma agraria Cianjur dihentikan dan tanah dikembalikan kepada masyarakat,” tutup Syamsudin. (Dani)