Thursday, May 15, 2025
BerandaTNI/Polri11 Wanita Diamankan dari Tempat Hiburan Malam di Kebon Jeruk

11 Wanita Diamankan dari Tempat Hiburan Malam di Kebon Jeruk

progresifjaya.id, JAKARTA – Petugas gabungan tiga pilar Kebon Jeruk yakni Polsek, Koramil, dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat membubarkan cafe musik dan panti pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakbar, Sabtu (26/9/2020) malam hari serta mengamankan beberapa wanita di tempat cafe tersebut.

“Sebanyak 11 wanita kami amankan untuk didata di kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

“Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan pihaknya bersama petugas gabungan baik dari Koramil maupun Satpol PP, kesebelas wanita tersebut dirujuk ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.

“Selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan protokol kesehatan, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, bahwa patroli gabungan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan dengan 3M yakni menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker saat pandemi covid 19.

Adapun route mobile dengan menyisir sepanjang Jln. Panjang Alteri – Jln. Pesing Raya – Jln. Pos Pengumen – Jln. Permata Hijau – Jln. Rawa Belong – Jln. Pasar Kemis

  • Jln. Arjuna Utara, dan Jln Arjuna Selatan.

Sumber: Humas Polres Jakbar

Editor: Benz

Artikel Terkait

Berita Populer