Thursday, May 15, 2025
BerandaPolitikPilbup Cianjur: Jumlah Daftar Pemilih Tetap Bertambah 2.505

Pilbup Cianjur: Jumlah Daftar Pemilih Tetap Bertambah 2.505

progresifjaya.id, CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 sebanyak 1.631.564 pemilih.

Rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup dilaksanakan di kantor KPU Cianjur Jalan Taifur Yusuf No. 35, Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Selasa (13/10/2020).

Dari hasil rekapitulasi di 32 Kecamatan, 360 desa, dan 4968 TPS, DPT di Kabupaten Cianjur saat ini ada 1.631.564 orang. Jumlah tersebut bertambah 2.505 dari DPS yang sebelumnya berjumlah 1.629.059 orang.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, DPT tersebut nantinya akan disampaikan ke PPS sampai tanggal 26 Oktober 2020. Dan, akan diumumkan oleh PPS pada 28 Oktober 2020.

“Nanti tanggal 28 Oktober oleh PPS akan diumumkan di Desa/Kelurahan, kemudian di RT/RW setempat dan juga di tempat-tempat strategis lainnya untuk diketahui oleh masyarakat luas, apakah nama-nama masyarakat itu tercantum atau tidak dalam daftar pemilih tetap,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ada, Selly menyebut, jumlah daftar pemilih tetap didominasi di Kecamatan Cianjur dengan jumlah pemilih sebanyak 112.054, baik laki-laki dan perempuan.

Sedangkan untuk jumlah DPT paling sedikit ada di Kecamatan Campakamulya yaitu sebanyak 18.470 pemilih baik laki-laki maupun perempuan.

Meski tahapan Pilkada baru menentukan DPT, pihaknya berharap, seluruh stakeholder yang ada dapat menyelenggarakan semua tahapan Pilkada Cianjur 2020 secara baik, aman, damai dan sukses.

Penulis: Endang. S

Artikel Terkait

Berita Populer