progresifjaya.id, JAKARTA – Partai Golkar menghadapi situasi tak mudah menjelang Pilkada Banten. Airin didepak lantaran Golkar telah memberikan form B1.KWK kepada bakal pasangan calon Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk Pilkada Banten 2024.
Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengakui bahwa Golkar menghadapi situasi yang tidak mudah, karena partainya mengutamakan kepentingan untuk bersama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hal itu lantaran Airin sebelumnya telah dideklarasikan sebagai bakal calon gubernur Banten oleh PDIP sebelum Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Doli menyebut telah meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar tidak memberikan sanksi kepada kadernya, Airin Rachmy Diany, yang telah resmi diusung PDI Perjuangan (PDIP) sebagai Calon Gubernur (Cagub) Banten.
“Saya mengusulkan kepada teman-teman DPP untuk tidak memberikan sanksi apapun kepada bu Airin, karena itu hak sebagai warga negara yang dijamin konstitusi, apalagi dia masih menyatakan sampai sekarang adalah kader partai Golkar,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Doli juga memastikan bahwa partainya tidak memberikan dukungan kepada Airin dalam Pilkada Banten. Namun, dia menyatakan partainya tidak bisa melarang apabila mantan Wali Kota Tangerang Selatan itu mendapatkan tiket pencalonan dari partai lain.
Kendati tak dilarang, timpal Doli, Airin tidak boleh menggunakan atribut Partai Golkar saat berkampanye. “Tapi ya, tentu partai punya aturan, Golkar punya aturan. Yang bisa menggunakan atribut-atribut partai, di dalam kampanye, sosialisasi, itu adalah pasangan calon yang diberikan dukugan secara formal,” kata pria yang juga Ketua Komisi II DPR itu.
Seperti diketahui, Airin diusung oleh PDIP sebagai bakal calon gubernur Banten dan dipasangkan Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin siang (26/8/2024). (Red)