progresifjaya.id, MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka sekaligus Deklarasi Damai Pilkada tahun 2024 bertempat di halaman kantor KPU Majalengka, Senin (23/9/2024).
Malam sebelumnya KPU Majalengka telah mengadakan rapat pleno tertutup tentang penetapan paslon peserta Pilkada tahun 2024.
Sesuai dengan PKPU 8 dan Surat Keputusan KPU Nomor 1229 serta berdasarkan hasil penelitian administrasi dan penelitian perbaikan administrasi, dua pasangan calon itu sudah memenuhi syarat calon dan pencalonan sesuai dengan keputusan KPU dan PKPU.
Sehingga bisa ditetapkan sebagai paslon di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka tahun 2024.
Berdasarkan nomor 206/PL.02.2-BA/3210/2024 dan SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1521 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka menetapkan pasangan calon Dr. H. Karna Sobahi, M. MPd dan Koko Suyoko, serta pasangan calon Drs. H. Eman Suherman, MM dan Dena Muhamad Ramdhan menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka tahun 2024.
Dalam acara pengundian nomor urut, KPU Majalengka telah menyiapkan tempat untuk kedua tim pasangan calon. Sedangkan yang bisa masuk ke halaman utama dibatasi.
Dalam acara pengundian masing-masing paslon mengambil nomor urut, secara berurutan setelah melalui mekanisme pengambilan nomor untuk pengundian.
Pasangan pertama yang mengambil nomor urut yakni paslon H. Eman Suherman – Dena Muhamad Ramdan, kemudian pasangan H. Karna Sobahi – Koko Suyoko.
Dari hasil pengundian, paslon H. Eman Suherman – Dena Muhamad yang mendapat giliran pertama mengambil nomor undian mendapat nomor urut pertama.
Sementara paslon H. Karna Sobahi – Koko Suyoko.mendapat nomor urut dua dalam pengambilan nomor undian.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Putra Fajar Utama, mengatakan kedua bakal pasangan calon kini telah ditetapkan sebagai paslon dan mendapatkan nomor urut.
Setelah pengundian nomor urut, agenda Pilkada 2024 berikutnya yaitu mulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 Nopember 2024 tahapan kampanye.
Setelah pengundian nomor urut paslon diteruskan dengan deklarasi kampanye damai dan deklarasi Relawan Akur Majalengka Harmonis (Ramah). (Bram)