progresifjaya.id, LEBAK – Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Camat Cijaku dari pejabat lama Drs. Apip Saepudin kepada Camat Ali Rachman yang dihadiri Muspika, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa, UPT Kesehatan dan Pendidikan bertempat di Kantor Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (21/7/2020).
Usai Sertijab Camat Cijaku yang baru Ali Rachman yang sebelumnya menjabat Sekmat Cilograng mengatakan, sebagai camat baru di Kecamatan Cijaku tentu akan melaksanakan program yang telah dijalankan dan dilakukan sehari-hari oleh Camat Apip Saepudin selaku Camat yang lama.
“Kalau itu dianggap layak untuk dilaksanakan, kita laksanakan. Tetapi, semangatnya yang harus kita tingkatkan. Namun, apabila program itu dianggap kurang sesuai atau kurang layak tentu itu menjadi bahan pertimbangan bagi kita dan kita lebih tingkatkan ke depannya,” terangnya.
Yang pokok mengenai program yang dilaksanakan, Ali menyampaikan, kita nanti akan membahas dan membicarakannya dengan para staf dan Sekmat yang ada di sini.
“Harapannya, tentu walaupun baru satu hari, kita bisa enjoy dan betah di sini, agar bisa membantu masyarakat di Kecamatan Cijaku. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat ingin semaksimal mungkin agar masyarakat bisa nyaman dengan hadirnya saya. Minimal seimbang dengan camat-camat sebelumnya dan maksimalnya untuk lebih ditingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat,” harap Camat Cijaku, Ali Rachman.
Sementara Camat Warunggunung, Drs. Apip Saepudin saat berpamitan mengungkapkan kesan-kesannya. Secara umum kesannya ada dua, kata Camat Apip Saepudin, yang pertama, ternyata kehidupan tidak ada yang bisa memprediksi terutama urusan putaran jabatan. “Itu suprise (kejutan),” katanya.
Sedangkan yang kedua, ibarat tadi yang sering dibicarakan, merasa belum waktunya pindah di Kecamatan Cijaku tapi harus pindah,
“Namun demikian, karena ini sudah kebijakan pimpinan, dan tugas adalah amanah jadi apa boleh buat harus dilaksanakan dengan senang hati dan bergembira. Termasuk yang ditinggalkan pun harus menerima, ini adalah sebuah garis kehidupan,” katanya.
Camat Apip Saepudin juga menjelaskan, ada dua hal yang ditinggalkan yang pertama masih dalam penyenggaraan pemerintah Kecamatan Cijaku yaitu dalam pembinaan dan pengawasan, cuma penyesuaian regulasi BLT DD.
“Karena isu yang berkembang di PMK 50 konon kabarnya masih bertambah, itulah Pekerjaan Rumah (PR), di Cijaku. Tapi Pekerjaan Rumah (PR) Kabupaten Lebak dan yang kedua tentang Covid-19, mudah-mudahan dipertahankan zona hijau untuk Kecamatan Cijaku,” pesan Apip Saepudin.
Penulis: Dede
Editor: Asep Sofyan