progresifjaya.id, MAJALENGKA – Penjabat (Pj) Bupati Dedi Supandi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat secara simbolis menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024 dan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, bertempat di Gedung Nyirambut Kasih. Rabu (22/5/2024)
Dalam Sambutan Pj Bupati Majalengka Dr. H. Dedi Supandi,.S.Stp., M.Si., menyampaikan sebanyak 500 Sertifikat Hak Milik (SHM) pada 3 kecamatan menuntaskan Program Strategis Pencanangan Pemerintah Nasional khususnya Program Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
“Yang mendapat kuota sebanyak 60.000 SHM di tahun 2024, telah selesai 3.000 di semester pertama ini. Selain itu, turut diserahkan 108 Sertifikat Aset Daerah dari target 979 pada tahun 2024,” ujar Pj Bupati.
Pj. Bupati berterima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majalengka atas kerja kerasnya dalam proses penyertifikatan yang selesai sesuai dengan target program pemerintah.
Adanya program PTSL-PM ini sangat membantu dan meringankan masyarakat untuk memiliki payung hukum yang jelas terkait aset tanah yang dimiliki.
Pj. Bupati berharap, masyarakat dapat menyimpan, merawat dan memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk produktifitas dan kemajuan usaha.
Turut hadir pada kesempatan tersebut jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Eman Suherman, Kepala BPN Majalengka beserta jajaran dan tamu undangan lainnya. (Bram)