Tuesday, May 13, 2025
BerandaBerita UtamaPj Gubernur DKI Jakarta: Ada Suami ASN Minta Jabatan Untuk Istrinya

Pj Gubernur DKI Jakarta: Ada Suami ASN Minta Jabatan Untuk Istrinya

progresifjaya.id, JAKARTA – Ada salah seorang suami ASN (Aparatur Sipil Negara) meminta istrinya untuk bisa mendapatkan jabatan tertentu yang sedang diincar di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“ Saya mendapat pesan melalui aplikasi WhatsApp dari suami seorang aparatur sipil negara (ASN). Pesan tersebut berisi permintaan agar istrinya mendapat jabatan tertentu yang sedang diincar di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Suami ikut WA-WA saya, urusannya apa..?”.

Hal ini diungkapkan, Pj (Penjabat Gubernur) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat menyampaikan sambutan di sela-sela pelantikan pejabat eselon III dan IV, yang berlangsung, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut dituturkannya, para ASN tidak bisa bersikap sewenang-wenang hanya karena memiliki keluarga ataupun kerabat yang kedudukannya lebih tinggi.

Selayaknya, pejabat eselon 3 dan 4 menunjukkan sikap serta kinerja terbaiknya jika ingin mendapatkan apresiasi kenaikan jabatan ataupun hal lainnya. “Kemarin sama saya juga berikan arahan. Jika punya suami, terutama punya jabatan melebihi Anda yang eselon 3, eselon 4. Suami punya jabatan di luar sana, di luar pemda, punya lebih kuasa, jangan bawa-bawa ke Balai Kota, ke Pemda DKI,” pesan, Heru.

Di sisi lain Heru menuturkan, bagi ASN yang masih berusaha melakukan praktik-pratik tersebut, lebih baik mengundurkan diri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Yang merasa saya sampaikan seperti ini, ada yang seperti itu, boleh kalau mau ikut suami. Silakan. Kalau di rumah saja, silakan aja, tapi kalau bekerja, ada wali kota, ada kepala dinas, ada asisten,” tandasnya.

Ratusan Pejabat eselon III dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat disumpah, Selasa (3/10/2023) (ist)

ASN Jangan Tamak

Sebagaimana diketahui sebanyak 308 eselon III dan IV sebagai pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI diantaranya 283 orang bertugas dilingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Heru mengapresiasi ASN yang telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, salah satunya dalam upaya penghijauan wilayah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para lurah di Jakarta yang terus berupaya menambah ruang terbuka hijau. Saya berharap ini akan terus bertambah,”tuturnya.

Selain itu, Heru mengimbau agar dalam melaksanakan pekerjaannya, para ASN kompak dan bersinergi hingga tingkat wilayah. Selain itu, inovasi dan kualitas pelayanan publik juga wajib terus ditingkatkan.

“Jika ada keluhan dari warga, ASN bisa berkoordinasi dengan pegawai di wilayah. Ingat, prioritasnya adalah kebutuhan warga. Bantu masyarakat Jakarta agar bisa mendapatkan hidup yang lebih baik “.

Heru menegaskan agar para ASN DKI terutama yang sudah memiliki jabatan agar tidak ikut dalam program pinjaman online (pinjol). Menurut dia, pinjol menujukkan sikap tamak.

“Saya dulu terakhir kepala BPKD memperjuangkan tukin yang Bapak hari ini terima. Salah satunya Kepala BPKD di 2015. Hari ini saya tercatat sebagai pegawai Setneg. Tapi tukin saya, selevel eselon 3 di Provinsi DKI. Bukan itu yang saya tuntut. Anda saya tuntut untuk bekerja. Camat Rp50 juta – Rp51 juta. Wakil camat Rp50 juta. Besaran ada. Artinya saya nuntut anda bekerja dengan baik,” jelasnya.

Untuk eselon 4, TKD yang didapat adalah antara Rp20 juta sampai Rp25 juta per bulan Sementara untuk camat bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Heru bahkan membandingkan dengan tunjangan kinerja yang ia dapat selaku Kepala Sekretariat Presiden sama dengan pejabat kepala bidang atau eselon 3 di Pemprov DKI. “Sudah gitu main pinjol. Terus gimana masih kurang terus,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Pj Gubrenur  melantik sebanya 309  Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (3/10

Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi

 

Artikel Terkait

Berita Populer