progresifjaya.id, JAKARTA – OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta dihimbau mendukung dan mengentaskan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
“Saya minta semuanya, termasuk Dinas UMKM, Biro Umum, Dinas KPKP DKI, dan OPD lainnya, untuk mendukung pengentasan Jakpreneur. Dinas UMKM sendiri memiliki anggaran untuk pembinaan UMKM setiap tahunnya. Selain itu, juga bersinergi dengan sponsor”.
Hal ini disampaikan Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat membuka kegiatan Bazar Pengembangan Kewirausahaan bagi Kader Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga – Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (UP2K-PKK) gelaran bareng Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Biro Umum Setda DKI Jakarta berlangsung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, sehingga produk UMKM binaan dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan dapat mengembangkan usaha mereka, untuk memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM binaan dapat mempromosikan produknya,
Heru menuturkan, pihaknya juga kini menjadi bapak angkat untuk mengentaskan UMKM di DKI Jakarta, dan tengah membina kaum ibu di kawasan Kamal, dekat Rumah Susun Tzu Chi Muara Angke, Jakarta Utara.
Dkatakannya, para ibu ini dibina untuk membuat produk bawang goreng. Selain itu, ia juga membina penjualan produk makanan melalui food truck. Nantinya, food truck tersebut bisa diisi dengan kemasan produk dari UMKM binaan DKI Jakarta.
“Kalau di PKK, kader diwajibkan jadi ibu angkat stunting. Saya juga jadi bapak angkat dalam UMKM. Saya ingin menunjukkan bahwa tanpa biaya APBD, pembinaan terhadap mereka ternyata bisa berjalan. Ini baru bisa mengentaskan, saya beri contoh untuk itu,” tuturnya.
Heru juga mengusulkan, UMKM binaan tersebut bisa memasarkan produknya di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lima kota administratif, bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menentukan titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk UMKM. Kemudian, ia akan meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengaktifkan taman-taman di Jakarta, seperti rumah kaca di Taman Menteng, untuk digunakan sebagai lokasi berjualan bagi UMKM binaan secara bergantian.
“Jadi, pengentasan UMKM dilakukan melalui pembinaan dengan memberikan mereka kesempatan serta tempat untuk mempromosikan dan menjual produk-produk mereka,” tandasnya.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi