Friday, May 16, 2025
BerandaTNI/PolriPlt Bupati Cianjur: Pemekaran Daerah Keharusan yang Wajib Didukung

Plt Bupati Cianjur: Pemekaran Daerah Keharusan yang Wajib Didukung

progresifjaya.id, CIANJUR – Kegiatan silaturahmi yang digelar antara Plt, Bupati Cianjur H. Herman Suherman dengan Pengurus PMP4 Kota Cipanas pada Senin (14/9) dalam rangka sosialisasi penanggulangan bahaya virus covid-19 di Aula Pondok Pesantren Nurl Falah Talang Desa Sindangjaya, berjalan khidmat dengan agenda Penataan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas.

Dalam sambutannya, Bupati Cianjur menyampaikan rasa gembira atas kekompakan jajaran PMP4KC dan diharapkan terus dapat mengawal proses agenda penataan daerah persiapan Kota Cipanas.

Pihaknya sangat mendukung rencana pemekaran daerah, karena pada saat ini pemekaran daerah merupakan kebutuhan dalam rangka mempercepat proses pembangunan.

“Jawa Barat jumlah penduduknya lebih banyak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun anggaran yang didapat Jawa Barat lebih kecil, hal tersebut karena jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27, sementara Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah mencapai kisaran 40 hingga 41 Kabupaten/ Kota. Sehingga sudah barang tentu pendapatan yang diraih Jawa Barat akan lebih sedikit dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ungkapnya.

Ia memaparkan, beberapa saat lalu pihaknya telah berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan membahas tentang agenda pemekaran.

Dalam dialognya dikatakan bahwa Jawa Barat umumnya daerah pemekaran berhasil maju, seperti contohnya Ciamis, yang semula hanya satu wilayah sekarang telah menjadi 3 wilayah, yaitu Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar. Dan 3 wilayah tersebut saat ini pembangunannya sangat pesat.

Menurutnya Cianjur memiliki kepadatan penduduk dan luas wilayah terbesar kedua di Jawa Barat, sehingga sudah seharusnya Cianjur membelah diri atau dimekarkan menjadi tiga wilayah. Yaitu Cianjur Induk, Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.

Kemudian mengapa Cianjur IPM-nya masuk dalam kategori rendah dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Barat, salah satu penyebabnya adalah karena keterbatasan anggaran, ditambah jumlah penduduknya yang banyak termasuk wilayahnya yang sangat luas.

“Dengan adanya agenda pemekaran sudah barang tentu, setiap daerah akan terkonsenrasi untuk mengelola anggarannya masing-masing, dan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan lainnya akan lebih cepat. Dengan demikian, tidak akan ada lagi jalan-jalan yang rusak akibat kurangnya anggaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena tidak bisa dipungkiri bahwa virus covid-19 masih ada dan tentu sangat berbahaya apabila menular atau tertularkan.

Sehingga, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat agar tetap menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan, dan senantiasa menjaga imunitas tubuh.

Menguntungkan Kabupaten Cianjur

Bupati Cianjur, H Hermsn Suherman (tengah) dengan PMP4KC dalam rangka sosialisasi penangulangan bahaya Vitus Covid-19 di Aula Pondok Pesantren Nuril Palah Talang, Desa Sindang Jaya, Senin (14/9/2020). Foto-foto: Endang Progredif Jaya.

Ditempat yang sama Ketua Harian PMP4 Kota Cipanas, Saepul Anwar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt, Bupati Cianjur, yang telah mendukung usulan terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas, yang mana sejak tahun 1985 telah diwacanakan dan diusulkan menjadi daerah otonom.

Namun baru pada masa pemerintahan H. Herman Suherman, agenda pemekaran Cianjur Utara (Kota Cipanas) mendapat respont hingga akan dijadikan program prioritas.

“Hingga saat ini Pejuang Kota Cipanas akan terus mengawal proses pemekaran DOB Kota Cipanas hingga ditandatanganinya Kesepakatan Bersama antara Pemerintah (Bupati) dan DPRD, sebagai syarat formal diusulkannya ketingkat provinsi Jawa Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan yang jelas dan tegas dari Bupati Cianjur, sudah barang tentu hal ini menjadi kebahagiaan dan angin segar bagi seluruh masyarakat Cianjur. Sebab menurutnya, agenda pemekaran tidak hanya akan menguntungkan bagi daerah yang dimekarkan tapi juga akan menambah pendapatan bagi Kabupaten Cianjur induk.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Bupati, seperti dicontohkan bahwa anggaran Cianjur sebesar 4 triliun rupiah yang semula digunakan untuk membagi ke 32 kecamatan. Apabila terjadi pemekaran, maka nilai besaran anggaran daerah tersebut akan fokus digunakan tidak lagi dibagi ke banyak kecamatan. Sehingga, dengan demikian wilayah kabupaten induk maupun daerah pemekaran akan memiliki anggaran yang sama dan sudah barang tentu akan mampu mengoptimalkan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, PMP4 Kota Cipanas melalui Ketua Umum PMP4KC H. Haerul Tamam menyerahkan Piagam Penghargaan kepada H. Herman Suherman, selaku Plt, Bupati Cianjur yang telah memberikan dukungan terhadap agenda penataan daerah otonomi baru Kota Cipanas, dan secara terbuka menyampaikan bahwa Plt, Bupati Cianjur H. Herman Suherman adalah Bapak Pemekaran Kabupaten Cianjur.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Camat Cipanas Latif Ridwan, Kepala Desa Sindangjaya H. Deden Muhammad Syahir, Kepala Desa Sindanglaya Nyanyang Kurnia, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Falah KH. Sofyan, Ketua Umum PMP4KC H.Haerul Tamam beserta Ketua Harian PMP4KC Saepul Anwar dan para pengurus lainnya.

Penulis: Endang. S

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer