Friday, May 23, 2025
BerandaBerita UtamaPN Jakbar Berhasil Eksekusi Rumah dan Ruko di Tamansari Meski Sempat Terjadi...

PN Jakbar Berhasil Eksekusi Rumah dan Ruko di Tamansari Meski Sempat Terjadi Perlawanan

progresifjaya.id, JAKARTA – Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, berhasil melakukan eksekusi pengosongan puluhan rumah dan Ruko di Jalan Tangki Mal, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Eksekusi pengosongan ini merupakan lanjutan, dimana eksekusi pada 9 bulan yang lalu sempat tertunda karena adanya penolakan dari warga.

Namun karena selama waktu tenggang tersebut, warga tidak mengajukan gugatan perlawanan di PN Jakarta Barat, maka pihak pemohon meminta agar Juru Sita kembali melaksanakan eksekusi pengosongan.

Pemohon eksekusi adalah, Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Angryanto.

Pemohon eksekusi dalam hal ini diwakilkan oleh Haji Muhamad yang didampingi kuasa hukumnya.

Perlawanan sengit dari warga sempat berlangsung selama hampir satu jam. Namun aparat kepolisian berhasil mengamankan bebarapa oknum yang diduga sebagai profokator dan ditenggarai bukan warga setempat, akhirnya pengosongan dapat dilaksanakan dengan tertib dan aman.

Juru Sita M. Irwansyah (kiri) dan H. Muhamad sebagai pemohon eksekusi (kanan). (Foto: Zul)

Kepada wartawan, Juru Sita M. Irwansyah menjelaskan, bahwa eksekusi ini merupakan lanjutan eksekusi sebelumnya. Menurut Irwansyah, eksekusi ini dilakukan karena pemohon telah memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas, sehingga eksekusi bisa dilakukan.

Apalagi menurut Irwansyah, waktu sudah cukup lama diberikan agar penghuni mengosongkan sendiri atau melakukan gugatan perlawanan, namun hal itu tidak dilakukan penghuni.

Puluhan Ruko dan rumah tinggal tersebut berdiri diatas lahan seluas 3.190 meter persegi. Pemohon sendiri adalah sebagai pemenang lelang dari Pejabat Lelang Kelas II Yuliana Sinarta.

Eksekusi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan didahului apel bersama seluruh personel gabungan dengan jumlah ratusan personel, dari kepolisian, Kodim, Koramil,dan Satpol PP.

Tak hanya itu, pihak pemohon juga menyiapkan mobil Ambulance, Damkar, dan petugas PLN. (Zul)

Artikel Terkait

Berita Populer