progresifjaya.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD] Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Paten.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Rudi Suparman SH., MH., memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. mengharapkan kepada para peserta untuk fokus dalam FGD.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme serta menambah pengetahuan hakim-hakim niaga khususnya di bidang HKI dan Paten yang merupakan bagian dari tugas sebagai hakim niaga dimana diperoleh fakta pemeriksaan kasus HKI dan Paten.
“Peningkatan profesional hakim niaga adalah merupakan bentuk pelaksanaan dari penerapan kode etik sebagaimana dalam kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Komisi Yudisial RI,” pungkasnya. (AT)