Tuesday, March 18, 2025
BerandaHukum & KriminalPN Jakpus Tingkatkan Profesionalisme Hakim Niaga Melalui FGD Hak Kekayaan Intelektual dan...

PN Jakpus Tingkatkan Profesionalisme Hakim Niaga Melalui FGD Hak Kekayaan Intelektual dan Paten

progresifjaya.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD] Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Paten.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Rudi Suparman SH., MH., memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. mengharapkan kepada para peserta  untuk fokus dalam FGD.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, bahwa tujuan dari FGD ini  adalah untuk meningkatkan profesionalisme serta menambah  pengetahuan hakim-hakim niaga khususnya di bidang HKI dan Paten yang merupakan bagian dari tugas sebagai  hakim niaga dimana diperoleh fakta pemeriksaan kasus HKI dan Paten.

“Peningkatan profesional hakim niaga adalah merupakan bentuk pelaksanaan dari penerapan kode etik sebagaimana dalam kerjasama antara Mahkamah  Agung RI dengan Komisi Yudisial  RI,” pungkasnya. (AT)

Artikel Terkait

Berita Populer