progresifjaya.id, JAKARTA – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas PN Jakarta Utara, salah satu langkah yang harus dilewati dan dilaksanakan oleh seluruh stakeholder PN Jakarta Utara adalah mewujudkan program Akreditasi Penjaminan Mutu dengan predikat A Excelence.
Padahal sampai sekarang PN Jakarta Utara masih di tingkat predikat B. maka untuk memenuhi syarat predikat A Excelence tersebut semua area penjaminan mutu harus dilakukan Audit Internal. Di mana, hasil atau skor dari pelaksanaan audit tersebut tidak boleh kurang dari 750.
Maka dari itu, pada Senin, 27 Juli 2020, telah dilaksanakan Opening Meeting Audit Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dibuka langsung oleh Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian, SH. MHum., didampingi Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sohe, SH., MH.
Dalam arahannya, Ketua PN Jakarta Utara berharap agar Audit Internal dilakukan dengan sungguh-sungguh dan jujur, agar hasil yang diperoleh adalah fakta apa adanya.
Usai pengarahan Ketua PN Jakarta Utara, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang pelaksaaan audit internal oleh Ketua PN Jakarta Utara selaku Top Manager, lalu Wakil Ketua PN Jakarta Utara selaku MR (Manajer Representative) dan Tumpaunali Marbun, SH., MH., selaku Lead Auditor Internal.
Sumber: Humas PN Jakarta Utara
Editor: U. Aritonang