progresifjaya.id, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kemampuan penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengadakan studi banding dengan Kepolisian Kamboja atau Cambodian National Police (CNP) di ruang rapat Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Rabu, (10/7) kemarin.
Saat menyampaikan sambutanya, Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, berkat prakarsa Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Khofifah Indar Parawansa
pada saat itu bersama dengan ibu Derap Warapsari dan beberapa organisasi perempuan, Polri akhirnya membentuk Ruang Pelayanan Khusus (RPK) untuk melayani para korban tersebut. Dan Polda Metro Jaya menjadi pilot project pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) dari tahun 2001.
“Tujuan pembentukan RPK adalah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban, dan atau tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang. Selain itu juga untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindakan yang dapat menimbulkan efek trauma dan penderitaan yang lebih serius bagi perempuan dan anak,” urai Kombes Pol Wira.
Di kesempatan yang sama, Karo SDM Polda Metro Jaya, juga menyampaikan sambutan dan amanah dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya menjadi Polda yang paling banyak menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Pada tahun 2022 sebanyak 2.815 kasus dan tahun 2023 sebanyak 2.093 kasus.
“Kami memang berkomitmen menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini secara komprehensif dan penanganan khusus dengan penyidik yang sudah tersertifikasi penyidik anak. Pemeriksaan juga dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) yang sudah disiapkan,” ujar Kombes Pol Langgeng.
Ditambahkannya juga, dalam pelayanan komprehensif ini Polda Metro Jaya pun bermitra dengan pemerintah daerah dan lembaga layanan lainnya untuk memenuhi hak-hak korban seperti pendampingan proses hukum, rumah aman, layanan psikososial dan layanan kesehatan
Di akhir sambutannya, Kombes Pol Langgeng tak lupa jufa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras mewujudkan kegiatan Study Visit For Cambodia National Police to Polri ini.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, baik Polisi Indonesia Maupun Polisi Kamboja, untuk mewujudkan layanan yang semakin Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan (PRESISI). Semoga terwujud,” ujarnya lagi menandaskan.
Juga tampak hadir pada kegiatan ini Kasubdit Renakta, AKBP Evi Pagari, 5 Kanit Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Perwakilan Divhubinter Polri, Director General of Social Development of Ministry of Womens Affairs (Mowa) of Cambodia H.E Nhean Sochetra, Deputi Perlindungan Anak Kemenpppa dan Pengendalian Penduduk Propinsi DKI Jakarta dan Direktur WCR. (Bembo)