progresifjaya.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya merespons kasus CS, petani asal Subang, Jawa Barat yang ditipu Rp598 juta dengan modus dijanjikan anaknya, TR lolos seleksi Polwan pada 2016 silam. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa satu oknum Polwan terkait kasus ini sudah dipecat.
“Kejadiannya 2016, itu ada tiga ya (pelaku). Satu itu bukan anggota Polri karena sudah lama dipecat sejak 2004 dengan kasus narkoba atas nama AS. Kemudian ada dua Polwan, satu sudah dipecat 2017 oleh karena hal ini. Dan satu masih proses kode etik. Ketiganya bukan panitia penerimaan. Modus lama itu ngaku-ngaku bisa bantu,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa, (21/5).
Ditegaskannya, rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH). Dirinya juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya transparan menangani kasus ini.
“Kami transparan saja. Bapak Kapolri juga sudah berulang kali menekankan dalam setiap kesempatan soal profesionalisme dan selalu berpesan jangan sakiti hati masyarakat, kepercayaan masyarakat harus dijaga,” kata Kombes Pol Ade Ary.
Lebih lanjut dirinya juga mengimbau masyarakat yang ingin mengikutsertakan anaknya dalam rekrutmen Polri agar tidak percaya dengan praktik calo. Dia mengatakan, yang menentukan lolos atau tidaknya peserta rekrutmen hanyalah kemampuan diri sendiri.
“Saya memohon kepada masyarakat, jangan percaya bila ada yang mengaku-ngaku bisa meloloskan anak Bapak atau Ibu dalam rekrutmen Polri dengan cara-cara yang curang. Kami tidak memungut biaya kepada peserta alias gratis. Bahwa edukasi dan imbauan ini harus terus disampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban,” tuturnya menandaskan. (Bembo)