progresifjaya.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah melakukan proses lelang proyek pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Prototype senilai Rp45,5 miliar sejak akhir April 2024 lalu
Proyek yang dilelang itu meliputi pembangunan gedung pelayanan publik di 2 wilayah yakni Kota Tangerang dan Kota Bekasi.
Proyek pertama berada di Jalan Raya Daan Mogot Nomor 52, RT 001 RW 8, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kemudian proyek kedua di Jalan KH Masturo Nomor 79, RT 001 RW 02, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Pengadaan tender proyek pembangunan dengan anggaran Rp22 Miliar di Kota Tangerang dan Rp23,5 miliar untuk Kota Bekasi itu, merujuk dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Polri pada laman https://lpse.polri.go.id dilakukan oleh Biro Logistik Polda Metro Jaya.
Untuk Kota Tangerang, saat ini tahapan tender yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 itu sudah memasuki proses upload dokumen penawaran. Pihak yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang tender dijadwalkan meneken kontrak pada 27 Mei 2024 mendatang.
Sedangkan untuk di wilayah Kota Bekasi, tahapan tender saat ini sudah memasuki fase evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga hingga 13 Mei mendatang.
Perusahaan yang nanti diputuskan sebagai pemenang tender untuk Kota Bekasi dijadwalkan melakukan penandatanganan kontrak antara 22-24 Mei. (Bembo)