progresifjaya.id, KAB. BONE- Poliandri atau wanita menikahi yang menikahi lebih dari satu pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung maut. Suami kedua tewas di tangan suami ketiga. Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Senin (21/8/2023) pukul 04.15 Wita di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kasus ini melibatkan seorang wanita berinisial SR (22) dengan suami keduanya, AS (31), dan suami ketiganya, SA (35). Informasi dilansir Kompas.com, sesaat sebelum kejadian tersangka pamit kepada istrinya untuk buang air besar. Namun ternyata pelaku pergi ke rumah mertuanya.
Di rumah mertuanya itu, korban AS tengah tertidur lelap. Kemudin pelaku SA yang datang langsung membacok korban. Korban mengalami luka terbuka di sejumlah bagian tubuhnya. Sementara pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Benar ada kejadian pembunuhan dan dalam hal ini naik korban mau pun tersangka sama sama memperistri seorang wanita atau poliandri,” kata AKBP Arief Doddy, Kapolres Bone dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Tenriawaru Bone untuk dilakukan otopsi. Sementara pelaku masih melakukan pengejaran. Dia mengatakan motif pembunuhan tersebut belum diketahui karena pelaku masih dalam pengejaran.
“Tersangka masih dalam pengejaran dan motif pastinya masih dalam penyelidikan” kata Aries Doddy.
Informasi yang dihimpun bahwa suami pertama SR telah meninggal dunia. SR kemudian menikah dengan AS dan memiliki seorang anak. Namun belakangan SR menikah lagi dengan SA.
“Suami pertamanya sudah meninggal dunia dan si perempuan ini kemudian menikah lagi sebanyak dua kali dalam hal yang dinikahi adalah korban dan pelaku” kata Kepala Desa Paccing, Indriati yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (Red)