progresifjaya.id, KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menerapkan rekaya lampu lalu lintas (traffic light) pada lima titik yang berbeda lonjakan kepadatan para pemudik,
Lokasi tersebut meliputi Jalan Ahmad Yani (Simpangan BCP), Jalan M. Hasibuan, Jalan RA Kartini, Jalan Cut Meutia (Simpangan Unisma), dan Jalan HM Joyo Martono (Bekasi Timur).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Parwoto menyatakan bahwa dengan menerapkan rekayasa traffic light dapat mengurai padatnya kendaraan di sepanjang Jl. KH Noer Ali dari arah Kalimalang.
“Kami melakukan rekayaaa lalu lintas dengan dua kali lampu hijau agar pemudik tidak menumpuk di jalur Kalimalang,” ujar Parwoto di Bekasi pada Jumat, 28 Maret 2025, malam.
Saat berada di simpang BCP, pihaknya mengutamakan lajur yang diperuntukkan bagi kendaraan yang datang dari arah Kalimalang. Sebaliknya, pengendara yang datang dari arah Summarecon dan Gerbang Tol Jakarta Barat harus menunggu lampu hijau selama dua kali sebelum dapat melanjutkan perjalanan.
Parwoto menuturkan, anggotanya memilih dua lampu hijau guna mencegah penumpukan kendaraan yang berlebihan dari arah berlawanan.
“Dua kali lampu merah, apabila lebih (tiga kali lampu hijau) nanti dari arah Tol Barat dan Summearecon semakin panjang (antriannya),” ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan petugas pengaturan lalu lintas di lima traffic light guna memastikan pengendara sepeda motor dapat berkendara dengan nyaman di Kota Bekasi. (Jamins/Elwiker)