progresifjaya.id, BANYUWANGI – Tidak hanya bandar atau penyelenggara judi online (judol) saja yang disasar polisi, kini para pemainnya juga diciduk. Apalagi yang sudah kecanduan pada permainan judi di layar handphone ini. Para pemainnya bisa dikenakan pidana Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Polisi Cyber sekarang dapat melacak HP para pecandu judol dan langsung menciduknya. Lihat saja Joko Suyoto (46) ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga (15) ditangkap polisi Polresta Banyuwangi Karena terpantau bermain judol sejak beberapa bulan lalu. Joko sudah dikategorikan sebagai pecandu judol akut, meski dia mengaku iseng sambil jaga warung kelontong di rumahnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengungkapkan, penangkapan Joko Suyoto dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025. “Saat personel melakukan pendalaman didapat yang bersangkutan posisi ada di rumah dan langsung saat itu kami datangi,” ujar Komang Yogi.
Dari penggeledahan di rumah Joko, polisi menyita sebuah ponsel yang di dalamnya terdapat bukti percakapan dan transaksi terkait judi online. “Barang bukti yang kita amankan ada handphone kemudian juga ada di dalam handphone beberapa percakapan ataupun transaksi yang berkaitan dengan judi online,” jelas Komang.
Joko ternyata telah aktif bermain judol jenis Mahjong selama beberapa bulan terakhir. “Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online, judol jenis Mahyong,” tambah Komang.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti jumlah transaksi judol yang sudah dilakukan Joko. “Kita masih dalami nilai transaksinya,” kata Komang lagi.
Dalam penangkapan itu, istri Joko, Siti Mujayanah, sempat ikut diamankan. Namun setelah diperiksa, dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. “Kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami lakukan proses dibawa ke kantor polisi,” imbuh Komang soal penangkapan keduanya.
Saat ayahnya ditangkap, Farel Prayoga tengah berada di Jakarta. Namun siapa sangka, pelantun lagu ‘Ojo Dibandingke’ itu justru mengaku tidak terkejut. Lewat sang manajer, Farel menyebut sang ayah memang sudah lama dalam pengawasan polisi karena kecanduan judi online. Farel pun memilih tegar menghadapi kenyataan pahit itu demi masa depan dan keluarganya.
Farel pun berniat menjenguk ayahnya di Mapolresta Banyuwangi. Ia bersama manajer sudah bertolak dari Jakarta dan tiba di Banyuwangi, Kamis (12/6). Di rumahnya Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Farel langsung bertemu keluarga. “Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi,” tegas Rais Simson, Manajer Farel.
Di rumah, Farel langsung berdiskusi dengan keluarga dan berniat membesuk sang ayah yang ditahan di Polresta Banyuwangi. “Tunggu saja kabarnya,” ujar Simson kepada wartawan.
Penyanyi cilik Farel Prayoga menjadi populer setelah menyanyikan lagu ‘Ojo Dibandingke’ karya Abah Lala dalam perayaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-77 di Istana Negara. Saat itu Presiden ke 7 Joko Widodo mengundangnya ke Istana. Tidak diduga lagu yang dibawakannya itu viral di media sosial, karena presiden, para menteri serta Panglima TNI dan tiga Kepala Staf juga Kapolri ikut berjoget bersama tamu undangan yang hadir.
Editor: Isa Gautama