Tuesday, June 17, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Orang Tua Keji yang Buang Bayi Biologisnya di Kali Banjir...

Polisi Tangkap Orang Tua Keji yang Buang Bayi Biologisnya di Kali Banjir Kanal Barat

progresifjaya.id, JAKARTA – Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap orang tua keji tak punya hati yang membuang jasad buah hati biologis mereka di Kali Banjir Kanal Barat RW 016, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (29/4).

Orang tua tak berperikemanusiaan yang ditangkap itu adalah AR (34), ayah biologis si bayi dan DSI (31), ibu biologis si bayi.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam pernyataannya mengatakan, penemuan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat sangat memilukan karena ternyata dibuang oleh orang tua kandung si bayi.

“Bayi tersebut dibuang oleh ayah dan ibu biologisnya” kata Kapolsek Aditya di Mapolsek Metro Tanah Abang, Senin, (29/4).

Dituturkan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat.

Awalnya, kedua saksi mencium aroma tidak sedap dari bungkus plastik warna putih.  Karena curiga, mereka kemudian membuka plastik tersebut dan sontak terkaget-kaget karena melihat ada mayat bayi di dalam plastik tersebut.

Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melaporkan penemuan bayi ke Polsek Metro Tanah Abang untuk ditindak lanjuti. Kemudian Tim Unit Reskrim dan Tim Inafis Polrestro Jakpus melakukan Olah TKP.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi kemudian mengarah ke ibu dan ayah biologis bayi tersebut. Dan akhirnya, kedua pelaku pun diamankan oleh Tim gabungan Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Kapolsek Aditya.

“Kedua tersangka kami kenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C, Pasal 77 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya lagi. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer