progresifjaya.id, CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengamankan 21 orang dari 2 geng motor yang terdiri dari 12 anggota Geng Moonraker dan 9 dari Geng RPM. Termasuk tersangka yang berinisial L alias bacok yang membacok anggota polisi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah golok, dan 3 bendera Moonraker juga 2 bendera RPM.
Dalam press rilis, Senin (17/8), Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menjelaskan jalur menuju Puncak-Cipanas sedang ditutup.
Namun gerombolan tersebut tidak mengindahkan peringatan petugas.
“Anggota kami memberikan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga anggota mengambil tindakan menepikan gerombolan tersebut. Tidak disangka beberapa orang langsung melayangkan senjata tajam,” ujar Kapolres Cianjur didampingi Wakapolres Cianjur dan Kasat Reskrim serta anggota pada konferensi pers di Lobi Mapolres Cianjur.
Korban tidak sempat menghindar, sehingga mengalami luka di bagian kepala belakang. Anggota lain yang mendapati hal tersebut, ujar Rifai, langsung membawa korban ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban masih dalam keadaan sadar dan sudah mendapat pertolongan medis di RSUD Cianjur, untuk lukanya sudah dijahit,” ujarnya.
Kurang dari 24 jam atau sekitar pukul 02.13 Wib Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku. Berawal dari informasi bahwa L alias Bacok berada dikontrakan yang beralamat di Jalan Lingkar Timur, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Setelah mendapati keberadaan L alias Bacok, Tim Resmob Satreskrim langsung berangkat menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan kontrakan tersebut.
Dan benar, didalam kontrakan tersebut, Lutfi alias Bacok berhasil diamankan oleh tim berikut barangbukti. Selanjutnya Lutfi dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Cianjur untuk diamankan.
Tersangka L dijerat Pasal 365 KUHP. Pasal 365 KUHP merupakan pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Untik diinformasikan, pada hari Minggu, 17 Agustus 2020, sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di Nundaran Lampu Gentur telah terjadi tindakan kekerasan oleh anggota geng motor terhadap satu anggota Polres Cianjur. Briptu M Naufal saat itu tengah bertugas mengatur lalu lintas di jalan. Akibatnya, kepala belakang Naufal mengalami luka berat.
Penulis: Endang. S
Editor: Hendy