Tuesday, May 20, 2025
BerandaHukum & KriminalPolres Lebak Tangkap Tiga Pelaku Premanisme

Polres Lebak Tangkap Tiga Pelaku Premanisme

progresifjaya id, LEBAK – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten selama sepekan “Operasi Pekat II Maung 2025” menangkap tiga pelaku premanisme berupa tindak pidana pencurian dan atau penggelapan.

“Ketiga pelaku itu antara lain berinisial UJ (52), NJ (42), AF (27),” kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki dalam keterangan tertulisnya di Lebak, Jumat (9/5/2025)

Para pelaku kejahatan premanisme dengan pencurian, penggelapan dan penipuan melanggar Pasal 362 dan 372 sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP.

Kegiatan Operasi Pekat II Maung 2025 bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme dan pelaku kejahatan di daerah Hukum Polres Lebak.

“Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polres Lebak,” kata Kapolres.

Menurut dia, ketiga pelaku premanisme yang melakukan tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penipuan terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Selanjutnya, pelaku diperiksa dan dilakukan proses hukum agar tidak melakukan perbuatan premanisme yang dapat mengganggu harkamtibmas dan iklim investasi di Kabupaten Lebak

“Kami berharap seluruh masyarakat agar melaporkan kepada petugas kepolisian jika ditemukan adanya aksi premanisme dan tindak pidana kejahatan baik berupa pemerasan, pencurian, pengancaman, dan pemungutan liar,” tegasnya. (R. R)

Artikel Terkait

Berita Populer