progresifdjaya.id, LEBAK – Sebanyak 100 personel di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, negatif memakai narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hasil pemeriksaan tes urineĀ yang melibatkan tim Dokter Kepolisian (Dokpol).
“Kami melaksanakan kegiatan tes urine itu merupakan agenda pembinaan agar tidak ada aparat yang terlibat narkoba,” kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres LebakĀ Ipda M.S. Mochtar di kantornya,Ā Selasa (9/9/2023).
Pelaksanaan tes urine itu dilakukan secara berkala, namun jadwal dan waktu dirahasiakan.
Karena itu, pihaknya melakukan tes urine di lingkungan Polres Lebak secara mendadak.
“Kami mengapresiasi semua personel yang diambil urinenya itu negatif dari zat narkoba,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan personil positif narkoba.
Sebab, hukuman narkoba dipastikan bisa dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Kode Etik.
Kepolisian komitmen untuk pemberantasan narkoba dan jangan sampai ada personil yang positif mengkonsumsi barang haram itu.
“Kami minta personil merasa bersyukur sebagai aparat negaraĀ jangan sampai terlibat narkoba,” kata Mochtar.
Ia menegaskan, pemeriksaan tes urine itu menjadi momentum untuk mengingatkan kepada petugas agar tidak main-main terhadap narkoba.
Sebab, narkoba itu musuh negara danĀ membahayakan bagi generasi bangsa jugaĀ menganggu kesehatan dan bisa menimbulkan kematian.
Kepolisian bertindak tegas terhadap peredaran narkoba dan memproses kepada pelaku mulai pengonsumsi, pengedar dan bandar.
“Kami berharap personil Polres Lebak ke depan terbebas dari narkoba,” katanya menjelaskan.
“Kami tentu sebagai pelayan dan pengayom masyarakat komitmen terbebas dari narkoba itu,” tegasnya. (R. Rencong)