Saturday, December 14, 2024
BerandaHukum & KriminalPolrestro Jakbar Bekuk Pengemudi Grab Online yang Peras Penumpangnya

Polrestro Jakbar Bekuk Pengemudi Grab Online yang Peras Penumpangnya

progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat membekuk oknum pengemudi Grab taksi online berinisial M (30) yang diduga memeras penumpangnya. M dibekuk tak sampai 24 jam setelah korban membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dalam pernyataan resminya mengatakan, aksi pemerasan dilakukan M terhadap korban bernama Cindy pada Kamis, (28/3).

“Korban dijemput di titik jemput Mall Neo Soho dengan destinasi pengantaran ke tempat tinggalnya di Puri Mansion,” kata AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Jumat, (29/3).

“Dalam perjalanan inilah M melakukan tindakan pemerasan terhadap korban. Setelah menurunkan korban di lokasi pengantaran, pelaku langsung pergi,” imbuhnya.

Korban selanjutnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti.

Berangkat dari laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat lantas bergerak dan berkoordinasi dengan pihak Grab Indonesia. “Dan akhirnya oknum pengendara online yang diduga memeras korban itu bisa kita bekuk semalam di daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat,” ujar AKBP Andri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Andri melanjutkan, pelaku memang mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban.

“Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” ujarnya lagi. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer