progresifjaya.id, JAKARTA – Buronan teratas Negeri Gajah Putih yang juga gembong sindikat narkotika jaringan internasional paling diburu di Thailand, Chaowalit Thongduang dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Chaowalit ‘ditendang’ keluar dari Indonesia pada Selasa, (4/6) pukul 15.00 WIB.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dalam pernyataan resminya mengatakan, proses pemulangan Chaowalit dilakukan dengan mekanisme police to police cooperation atau menggunakan instrumen pelanggaran imigrasi sehingga yang bersangkutan dideportasi.
Apalagi, lanjut Irjen Pol Krishna Murti, Chaowalit masuk ke Indonesia bukan melalui pintu masuk legal. Dia masuk ke Indonesia dengan memakai speedboat dari Thailand ke Aceh.
“Dia ditampung oleh agen-agen mereka dari hubungan antar-mereka di Aceh, difasilitasi dan para pelaku yang memfasilitasi sudah ditangkap Polda Aceh,” jelasnya di Bandara Soekarno – Hatta, Selasa, (4/6).
Terkait dengan proses deportasi Chaowalit, Irjen Pol Krishna Murti berujar, Polri melakukan handling over kepada Kepolisian Thailand. Mekanisme dilakukan Bareskrim yang difasilitasi Hubinter ke imigrasi. Selanjutnya Imigrasi mengeluarkan cap deportasi.
“Surat pengganti laksana paspor (SPLP) juga sudah dibuat dari Kedutaan Thailand,” katanya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Krishna Murti yang didampingi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Imigrasi yang sudah mendukung upaya ‘menendang’ keluar Chaowalit Thongduang dari Indonesia.
“Chaowalit ‘ditendang’ keluar dari Indonesia dengan pengawalan 10 anggota Polri dari Bareskrim, Polda Sumut, dan Hubinter dengan memakai pesawat yang dikelola Thailand,” tandasnya. (Bembo)