progresifjaya.id, LEBAK – Polsek dan Koramil Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Kopi RT 001/001, Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Rabu (2/8) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, saat petugas menggerebek, puluhan orang yang berada di sekitar kalang sabung ayam sudah melarikan diri.
Sehingga, petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggal kabur diantara kendaraan roda dua 26 unit, ayam aduan 7 ekor, hp serta peralatan judi sabung ayam lainya.
“Iya saat kita datang, ternyata di sana ada sebagian orang yang khusus menjaga kalang, ternyata orang itu memberi tahu sambil berteriak ada polisi, sehingga penjudi sabung ayam pun kabur tanpa membawa kendaraan miliknya,” ujar Kapolsek Cileles AKP Dadan Jumhana, kepada wartawan, Kamis (3/8).
Menurutnya, penggerebekan ini dilakukan bersama petugas Koramil yang sebelumnya mendapatkan laporan dari warga adanya aktivitas judi sabung ayam yang sudah meresahkan.
“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung bergerak bersama Koramil, melakukan penyergapan. Namun, saat kami datangi mereka kocar kacir melarikan diri,” ujar AKP Dadan.
Menurutnya, hingga siang ini tidak ada satu orang pun yang datang untuk mengambil kendaraannya yang ditinggalkan pada saat dilakukan pengrebekan. Sehingga, kendaraan serta lainya yang di tinggal menjadi barang bukti pada saat ini kita amankan,” tuturnya.
“Kita tunggu sampai siang tadi namun pemiliknya tidak ada satu orang pun yang datang untuk mengambil kendaraan tersebut, sehingga kita kita pasang polis line di tempat kejadian,” paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Eka Kurniadi membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Cileles yang dilakukan Polsek setempat.
“Iya kita sudah terima laporannya tapi yang melakukan penggerebekan petugas Polsek Cileles,” ucap Andi. (R. Rencong)