progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Polsek Pasar Kemis dalam giat operasi masyarakat terhadap tempat hiburan malam dan karaoke berhasil mengamankan 5 pemandu acara/LC yang sedang melaksanakan aktifitas hiburan di malam bulan suci Ramadhan pada Senin (10/3/2025) malam di Wisma Mas, Kelurahan Kutojaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Operasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang geram dengan kegiatan tempat hiburan malam tersebut yang tidak mengindahkan himbauan dari Bupati Tangerang. Warga setempat mengakui sangat resah dan terganggu dengan bisingnya suara musik dari Wisma Mas.
Lokasi tersebut memang sangat terkenal dengan “wisata lendir” yang dilakukan oleh para pekerja pemandu hiburan malam.
Dalam giat tersebut Kanit Reskrim Polsek pasar Kemis Ipda Bagus membenarkan telah mengamankan 5 orang LC/pemandu karaoke dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis pada Senin malam.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri dalam keterangannya kepada awak media membenarkan hal itu
“Betul adanya anggota kami telah melakukan Operasi Cipta Kondisi bulan suci Ramadhan dan ada beberapa LC/pemandu karaoke yang kami amankan serta beberapa botol miras yang kami sita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelima orang tersebut sudah diserahkan ke Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis untuk ditindaklanjuti.
“Hasil yang kami terima, kami tuangkan dalam berita acara penyerahan orang dan barang dari Polsek Pasar Kemis pada hari ini, Selasa, 11 Maret 2025, selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Pasar Kemis,” ungkapnya.
Anggota Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis, Joko Murjito menyampaikan , sesuai arahan Bapak Camat, orang dan barang yang pada sore ini diserahterimakan kepada kami akan kami tindaklanjuti ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
“Berita acara serah terima barang dan orang ke Dinsos Kabupaten Tangerang diterima oleh Kepala UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos kabupaten Tangerang, Ridwan Farid. Itu nanti kewenangannya ada di sana,” ungkap Joko.
Sementara itu, Camat Pasar kemis H. Nurhanudin menegaskan, kami bersama tiga pilar akan terus bersinergi di bulan suci Ramadhan.
“Kami terus memantau dan menegakkan peraturan daerah agar para pelaku jera dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat, dan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Ujang Tea)