Tuesday, April 22, 2025
BerandaHukum & KriminalPolsek Rajeg Terima Titipan Kendaraan saat Ditinggal Mudik Lebaran Tanpa Dipungut Biaya

Polsek Rajeg Terima Titipan Kendaraan saat Ditinggal Mudik Lebaran Tanpa Dipungut Biaya

progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Polsek Rajeg menerima Layanan penitipan kendaraan roda dua dan jenis roda empat yang kebetulan tidak dibawa mudik dan khawatir jadi incaran kriminalis. Hal itu disampaikan Kapolsek Rajeg AKP H. Hajaji kepada awak media, Selasa (25/3/2025).

Ia menegaskan, layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya bagi warga yang hendak mudik keluar kota. “Silahkan titipkan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Masih dikatakan Kapolsek Rajeg, ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. “Motto Polri untuk masyarakat kami buktikan jelang H-7 dan H+7 jelang lebaran ini. Masyarakat bisa nyaman di kampung dan kendaraannya juga aman di kantor Polsek,” katanya.

“Persayaratan cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraannya saja seperti STNK dan BPKB,” jelasnya lagi.

“Kami bersama jajaran anggota akan menjaga kendaraannya di sini, sehingga semua bisa nyaman berlebaran di Kampung halaman,”sambung Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pula, Kapolsek Rajeg berharap kepada para pemudik asal Kecamatan Rajeg agar tidak mudik dengan kendaraan motor melebihi kapasitas karena akan membahayakan lalu lintas.

“Pemerintah telah banyak menyediakan bus-bus baik yang pulang ke arah Jawa atau pun ke arah Sumatera,” ucapnya.

Dan diakhir pesannya, Kapolsek Rajeg juga mengimbau kepada para pemudik wajib melaporkan ke RT/RW setempat jika akan pulang mudik agar keadaan rumah kosong yang sedang ditinggalkan mudik tidak menjadi sasaran oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

“Jajaran anggota Polsek Rajeg pun akan memonitor keadaan wilayah, Kecamatan Rajeg setiap waktu, agar keamanan wilayah hukum Rajeg bisa tetap kondusif,” tandas Kapolsek Rajeg AKP H. Hajaji

Penulis; Dry Goeha

Artikel Terkait

Berita Populer