progresifjaya.id, JAKARTA – Jajaran Polsek Tambora diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan terhadap sejumlah tindakan penangkapan.
Sejumlah mobil cash on delivery (COD) sitaan mulai dari Toyota Fortuner, Toyota Innova, Toyota Rush, Daihatsu Terios, Toyota Vios dan Honda City hasil tangkapan bulan Maret 2024 dibagi-bagikan ke jajaran pimpinan Polsek Tambora.
Tak ada yang dikembalikan ke pemilik ataupun ke leasing. Semuanya dimiliki secara pribadi dengan mengganti warna dan pelat nomor kendaraan.
Selanjutnya adalah penangkapan 13 sepeda motor hasil curanmor pada bulan April 2024.
Para pelaku yang ditangkap ditangguhkan penahanannya. Sementara 13 sepeda motor yang ditahan juga tidak diumumkan ke masyarakat agar pemilik motor bisa mengambil dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.
Dua aksi tricky yang dilakukan jajaran Polsek Tambora ini menjadi dua dari sejumlah poin laporan yang dibuat pengusaha Iwan Setiawan kepada Menkopohulkam, Hadi Tjahjanto dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Selain dua poin tadi, Iwan Setiawan juga melaporkan penangkapan sejumlah wanita yang diduga melanggar UU ITE dan pornografi oleh Unit Reskrim Polsek Tambora dan tersangka pemalsuan merk.
Namun semua tersangka kembali dilepas dengan barter uang tanpa perlu lagi menjalani proses hukum.
“Saya ingin bongkar semua kebusukan yang dilakukan aparat Polsek Tambora ke publik. Jangan cuma setting jumpa pers penangkapan buat jaga image,” kata Iwan Setiawan, Senin, (12/8).
Dia berharap, dengan upaya blak-blakan dia mengungkap semua kebusukan ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto bisa segera bertindak melakukan pemeriksaan. Jangan sampai upaya busuk yang sudah terjadi ini lama dibiarkan dan menjadi sebuah warisan.
“Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto bisa segera memeriksa dan menanyakan ke mana semua mobil sitaan COD dan 13 sepeda motor hasil curanmor. Termasuk juga tangkapan pemalsuan merek dan para wanita pelanggar UU ITE dan pornografi,” kata Iwan lagi.
“Saya berani bertanggung jawab kebenaran atas semua informasi yang saya sampaikan ini. Sekarang tinggal Kapolda Metro Jaya mau tidak memeriksa dan membuktikan kebenaran informasi yang saya sampaikan,” imbuhnya menandaskan. (Bembo)