progresifjaya.id, CIANJUR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini tengah giat sosialisasi pengumuman dan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2020.
Seperti halnya dilakukan PPK Pacet yang di gelar di Sekretariat PPK Pacet. Acara tersebut dihadiri Forkopimcam Pacet, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Pacet, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa dan utusan dari Tim Sukses pasangan BHS-M.
“Giat ini dilakukan untuk uji publik menerima masukan-masukan dari stakeholder, sekaligus mencari solusi dari permasalahan-permasalahan DPS guna memperbaiki data pemilih sebelum masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Cianjur,” ujar Ketua PPK Pacet, Muhamad Ramdani kepada wartawan Progresif Jaya, Senin (28/92020) sore.
Menurutnya, setiap pemilu selalu ada permasalahan dari daftar pemilih, yang merupakan salah satu kesuksesan pemilu itu ada pada DPT, maka diharapkan dalam DPT nantinya tidak ada permasalahan-permasalahan.

Karenanya, perlu adanya pengecekan ulang dan verifikasi data DPS dan selalu disosialisasikan dari 18-28 September 2020, sebelum masuk DPT (3 Oktober 2020). Permasalahan biasanya ada pada daftar pemilih ganda, warga tidak terdaftar, belum punya KTP, warga meninggal dan lainnya.
Ditambahkannya, pihaknya terus bersosialisasi di tempat-tempat strategis, dan jika warga belum terdaftar jadi pemilih maka bisa lapor atau daftar ke PPS Desa atau ke PPK.
“Adapun jumlah DPS yang masuk ke PPK Pacet, yakni totalnya 68.987 pemilih laki-laki 35. 665 orang, dan pemilih wanita 33.322 orang. Sedangkan TPS di wilayah PPK Pacet berjumlah 216 buah tersebar di 7 desa,” pungkasnya.
Penulis: Endang. S
Editor: Hendy