progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah kembali lagi mengubah aturan terkait penggunaan PCR bagi penumpang pesawat terbang. Kali ini calon penumpang di Jawa-Bali tidak diwajibkan melakukan tes PCR, melainkan hanya swab antigen.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Achmad Baidowi mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam memutuskan kebijakannya ini. Sebab kata dia, masyarakat dibuat bingung dengan kebijakan yang berubah-ubah ini.
“Fraksi PPP menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga,” ujar pria yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Senin (1/11).
Anggota Komisi VI DPR ini juga menyambut baik keputusan pemerintah yang memutuskan tes PCR tidak digunakan sebagai syarat penerbangan calon penumpang. Namun dia meminta kepada pemerintah untuk ke depannya dalam memutuskan kebijakan dihitung secara cermat. Sehingga tidak berubah-ubah lagi.
“Tentu ini patut diapresiasi, namun ke depannya jangan berubah-berubah lagi. Pemberlakuan syarat bisa mengacu pada level PPKM setiap daerah,” katanya.
Awiek juga mengingatkan ke pemerintah jangan sampai bahwa PCR ini dijadikan ladang bisnis bagi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga pemerintah lebih membela pelaku bisnis PCR.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR. Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, syarat tes PCR untuk perjalanan udara untuk wilayah Jawa dan Bali tidak lagi diharuskan. Sebelumnya, syarat tes PCR diharuskan untuk penerbangan di wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR,” ujar Muhadjir.
Sehingga kata Muhadjir, masyarakat cukup menggunakan tes antigen untuk perjalanan udara di Jawa dan Bali. Hal itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Editor: Hendy
Sumber: jawapos.com