Progresifjaya.id, PANDEGLANG, – Menanggapi Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Balingbing Desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, yang diduga menggunakan matrial pasir laut, seperti yang viral dalam pemberitaan media online beberapa pekan lalu.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan Huntap sekaligus Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Lilis Sulistiati S.Ag. MM kepada awak media, menjelaskan, pasir laut yang diduga digunakan sebagai matrial kontruksi pembangunan Huntap, sama sekali tidak benar, karena pasir tersebut merupakan pasir kali hasil sedot yang lokasinya berada dekat muara, Jumat (24/7/2020)
“Pasir itu bukan digunakan untuk matrial kontruksi bangunan, tapi hanya digunakan untuk pengurugan lapisan lantai,” terangnya.
Ada informasi dalam pemberitaan di beberapa media, kami ucapkan terima kasih, kendati begitu biar kami jelaskan kalau pasir yang diduga pasir laut itu adalah pasir sedot dari kali yang kebetulan lokasi galiannya berdekatan dengan muara,imbuhnya.
Disisi lain menurutnya, perihal pembangunan Huntap, pihaknya juga sangat teliti agar hasil pembangunannya memiliki mutu dan kualitas. Karena biar bagaimana pun Huntap tersebut diperuntukan bagi warga pandeglang.
“Pembagunan Huntap itu, tentu kami harus lebih teliti agar proses pekerjaan pembangunannya memiliki mutu dan kualitas yang baik, karena jika sudah selesai Huntap itu kan, akan dihuni oleh masyarakat pandeglang,” pungkasnya.
Penulis : Dede
Editor : Asep Sopyan