Tuesday, May 20, 2025
BerandaBerita UtamaPraka RM Telah Ditahan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Paspampres Janji Pemeriksaan...

Praka RM Telah Ditahan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Paspampres Janji Pemeriksaan Bakal Transparan

progresifjaya.id, JAKARTA – Kabar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, menganiaya warga hingga tewas menyita perhatian publik di media sosial.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan terduga pelaku kini sudah ditahan di Pomdam Jaya.

Dalam unggahan di media sosial, Minggu (27/8/2023), korban penganiayaan Praka RM itu dinarasikan diculik terlebih dulu baru kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres bersama dua temannya.

Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum Paspampres.

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan mayat diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023).

Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Atas insiden tersebut, Danpaspampres mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut selengkapnya:

1 Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

2 Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

3 Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

4 Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Terima kasih

Bakal Transparan

Secara terpisah, Asisten Intelijen Danpaspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Kav Herman Taryaman kepada wartawan, Minggu (27/8/2023), menegaskan pihaknya bakal transparan terkait oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas.

Anggota Paspampres tersebut bakal diproses sesuai aturan yang berlaku jika terbukti salah.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas, dan transparan,” tegasnya.

Herman menjelaskan saat ini Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Keterlibatan anggota Paspampres di kasus tersebut didalami Pomdam Jaya.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujar Herman.

Herman juga memohon doa agar masalah ini cepat tuntas.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” imbuh dia. (Benz/Red)

Artikel Terkait

Berita Populer