Friday, March 28, 2025
BerandaHukum & KriminalPraperadilan Dipastikan Batal: Perkara Penyuapan Tersangka Hasto akan Disidang di PN Jakpus,...

Praperadilan Dipastikan Batal: Perkara Penyuapan Tersangka Hasto akan Disidang di PN Jakpus, Jumat 14 Maret 2025

progresifjaya.id, JAKARTA – Akhirnya perkara suap  yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat dipastikan bisa digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat (Jakpus), setelah jadwal sidang perdananya sudah ditetapkan pekan depan, Jumat 14 Maret 2025 mendatang.

Meski sidang praperadilan Hasto akan digelar Senin (10/3). Namun sudah dapat diduga  hakim menolak permohonan praperadilan Hasto, karena perkaranya sudah ditetapkan pengadilan akan disidangkan.

Dalam sidang nanti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap Hasto yang diduga terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tanggal sidang 14 Maret 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta,” demikian keterangan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Jumat (7/3) seperti dikutip Inilah.com.

Sidang ini didaftarkan oleh Jaksa Penuntut KPK, Surya Dharma Tanjung dan tim, dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN.JKT PST Jumat itu juga  (7/3).

Sebelumnya, KPK telah menyerahkan berkas perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

“Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan sudah diterima oleh panitera serta tercatat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).

Setyo menegaskan bahwa pelimpahan perkara ini telah melalui proses yang sesuai prosedur dan bukan karena adanya tekanan atau target tertentu.

“Jadi sebenarnya bukan masalah cepat. Mungkin orang bilang istilahnya cepat ada yang ingin dikejar, enggak juga. Semua sudah melalui proses tahapan dan dianggap sudah selesai,” katanya.

Setyo menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu jadwal sidang yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor PN Jakpus.

“Ya, kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Dengan demikian, gugatan praperadilan yang diajukan Hasto ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangkanya bisa gugur.

Sebelumnya kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail memprotes pelimpahan perkara ini karena menilai prosesnya melanggar aturan, mengingat praperadilan masih berlangsung.

“Ya tentu kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok minggu depan, hari Senin tanggal 10,” kata Maqdir.

Maqdir menegaskan bahwa KPK seharusnya menghormati proses praperadilan yang sedang berjalan. “Sepatutnya mereka menghormati ini. Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan,” tuturnya.

Seperti diketahui, KPK telah menahan Hasto pada Kamis 20 Februari 2025, setelah menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK.

Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan sebagai donatur suap sebesar Rp400 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk menenggelamkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 dan membantu pelariannya dari kejaran KPK. Ia juga diduga menginstruksikan stafnya, Kusnadi, untuk membuang ponsel saat pemeriksaan pada Juni 2024 serta mengondisikan sejumlah saksi.

Sidang Hasto minggu depan diperkirakan akan mendapat sambutan masyarakat luas menghadirinya. Tidak ketinggalan para jurnalis dari berbagai media online maupun elektronik akan ‘menyerbu’ PN Jakarta Pusat. Bahkan mungkin beberapa media elektronik akan menyiarkannya secara langsung.

Begitu juga persiapan PN Jakpus sudah mulai dirapatkan oleh aparat keamanan. Sebab diperkirakan akan banyak massa yang ikut hadir. Dan mungkin jalan- jalan di sekitar PN Jakpus akan di tutup arus lalu lintas dialihkan ke jalan lain agar tidak terjadi kemacetan.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer