progresifjaya.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.
Usulan tersebut disampaikan oleh DPR saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).
“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Prabowo, kata Dasco, bakal memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa menteri kabinet Merah Putih lainnya untuk menggelar rapat membahas penurunan pajak tersebut.
“Mungkin dalam 1 jam ini Pak Presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PPN tersebut akan diterapkan secara selektif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).
“Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun. (Red)