progresifjaya.id, JAKARTA β Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan surat pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November.
βIni barusan saya sampaikan (ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat). Jadi kita akan ajukan secepatnya,β katanya saat mengirimkan Surat Presiden terkait Ibu Kota Negara Baru di Kompleks Parlemen, Rabu (29/9/2021).
Pratikno menjelaskan bahwa masih ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengajukan nama pengganti Panglima TNI ke DPR.
Berdasarkan catatannya, masa jabatan Hadi habis pada akhir November beriringan dengan pensiunnya. Dua bulan dianggap masih bisa untuk dilakukan pembahasan.
βKami sudah berkoordinasi dengan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) untuk pengusulan surat panglima itu kapan lah. Tapi yang jelas akan kita lakukan secepatnya,β jelasnya.
Setidaknya ada tiga nama yang mencuat bakal menggantikan Hadi. Mereka adalah Kasad Andika Perkasa, Kasal Laksamana Yudo Margono, dan Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa karena di TNI memiliki tiga matra, yaitu angkatan darat, laut, dan udara, maka semua nama kepala staf bisa diajukan.
Biasanya, tambah Kharis, yang akan menjadi Panglima TNI berurutan. Akan tetapi ada dua model pola. βMisalnya darat, laut, kemudian udara. Ada juga melihat proporsi jumlah prajurit,β katanya saat dihubungi, Senin (6/9/2021) dilansir dari bisnis.com.
Kharis menuturkan bahwa setelah orang nomor satu di TNI berganti dari angkatan darat ke udara, setelahnya ke darat lagi. Setelah itu ke angkatan laut lalu kembali ke darat. Ini dikarenakan jumlah prajurit TNI mayoritas ada di angkatan darat.
Akan tetapi, pergantian Panglima TNI tak perlu dipolitisasi. Dukung-mendukung anggota DPR soal sosok Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto bisa jadi kurang menguntungkan bagi organisasi TNI.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan pensiun pada bulan November 2021. Hadi menjabat Panglima TNI sejak 8 Desember 2017. Artinya, Hadi yang pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden Jokowi hampir empat tahun menjabat Panglima TNI.
Pergantian Panglima TNI didasarkan pada UU TNI No. 34 Tahun 2004. Di situ, jelas diatur pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI dilakukan Presiden dengan sepersetujuan DPR.
UU TNI juga mengatur jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi TNI aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.
Dukungan DPR terhadap Presiden Jokowi sangat kuat. Setelah PAN bergabung, Presiden Jokowi menguasai 471 kursi di DPR atau 82 persen.
Ada tiga nama calon Panglima TNI yang memenuhi syarat. Yakni Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kasal Laksamana Yudo Margono dan Kasau Marsekal Fajar Prasetyo.
Ketiga calon itu punya peluang, namun peluang lebih besar ada pada Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono. Jika pertimbangan bergiliran mau diterapkan, peluang Yugo Margono lebih terbuka
Namun jika aspek senioritas yang dipertimbangkan, peluang ada di Andika Perkasa. Tetapi, masa jabatan Andika hanya akan setahun, karena Desember 2022, ia akan pensiun.
Siapa pun yang akan dipilih Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, soliditas TNI amat penting. Tantangan bangsa ini masih sangat berat. Pandemi belum berakir, perekonomian masih belum pulih.
Ancaman cyber war dan terorisme, serta perubahan geopolitikΒ danΒ peremajaan alutsita jadi tantangan TNI.
Editor: Hendy