progresifjaya.id, JAKARTA – Danovan Sembiring Meliala (43), pria bersenjata tajam badik yang mengancam pengguna jalan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia juga ternyata mengonsumsi psikotropika yang menimbulkan reaksi halusinasi.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu, (7/9).
Dikatakannya juga, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Danovan. Dia juga akan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk kejiwaannya.
“Masih dibantarkan, dirawat di RS. Masih diperiksa kejiwaannya,” ujar Kapolres Nicolas.
Seperti diketahui, Danovan ditekuk Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Aiptu Agus Supriyatna, karena mengacung-acungkan senjata tajam jenis badik di Pulogadung, Jakarta Timur. Dia juga sempat mengancam juru parkir di sekitar lokasi.
“Pelaku melakukan pengancaman kepada tukang parkir dan pengendara menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hari ini.
Kronologi ulah Danovan sendiri berlangsung di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis, 5 September 2024, pagi. Danovan datang ke lokasi dengan menaiki mobil Mitsubishi Colt Disel bernopol F-7112-FA.
Sesampainya di Jalan Kayu Putih, kendaraan Danovan mogok dan dia akhirnya turun dari mobil.
Setelah turun dari mobilnya, Danovan langsung mengeluarkan badik dan mengacung-acungkan serta sempat menghadang para pengendara yang melintas.
Warga yang mengetahui kejadian itu melapor polisi. Tak lama, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna datang dan berhasil menekuk Danovan. (Bembo)