Tuesday, May 13, 2025
BerandaHukum & KriminalPria Plontos Bawa Sabu Dicokok Subnit I Narkoba Polsek Tambora

Pria Plontos Bawa Sabu Dicokok Subnit I Narkoba Polsek Tambora

progresifjaya.id, JAKARTA – Seorang pria berkepala plontos membawa dua buah klip paket sabu berhasil ditangkap petugas Subnit I Narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/09) pukul 14.15 WIB.

Tersangka IG (30) warga Jalan Kampung Banjir Kanal RT0007 RE 01 Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tak berkutik ketika digeledah Tim Buser Narkoba dalam perjalanan pulang usai membeli sabu di Jalan Daan Mogot RT008 RW04, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan , Jakarta Barat.

Berdasarkan LP tanggal 17 September 2020, adanya informasi dari warga bahwa ada seorang bandar narkoba di daerah Banjir Kanal yang hendak menjemput atau mengambil narkoba.

Informasi bahwa orang yang dimaksud membawa Narkoba dan akan melintas di jalan sekitar Grogol.

Setelah menunggu sekitar 30 menit, Subnit I Narkoba yang beranggotakan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Agus Raharjo, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Sumadi, dan Brigadir Kepala (Bripka)  Rohmansayah melihat pelaku lalu menyergap dan melakukan pengggeledahan.

Benar saja, ketika digeledah ditemukan dua paket klip plastik sabu di kantong celana IG.

Menurut pengakuannya kepada Polisi, tersangka mendapatkan barang haram itu dari seorang temannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, dengan cara membeli seharga 17 juta rupiah dengan uang pribadi.

Tersangka IG dikenakan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kini Tersangka IG berikut Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat.

Sumber: Humas Polsek Tambora

Penulis: Basuki

Artikel Terkait

Berita Populer