Wednesday, July 9, 2025
BerandaHukum & KriminalProblem Baru: Judi Online Dorong Angka Perceraian Meningkat

Problem Baru: Judi Online Dorong Angka Perceraian Meningkat

progresifjaya.id, KAB. BOJONEGORO – Judi online menjadi problem baru dalam masalah rumah tangga disamping faktor lain seperti ekonomi, tingkat kemiskinan dan lainnya. Akibat pasangannya kecanduan judi online menyebabkan angka perceraian meningkat di beberapa wilayah.

Sebagai contoh, angka Perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini meningkat dalam 4 bulan terakhir. Lebih mengejutkan lagi, ratusan perkara perceraian tersebut disebabkan oleh judi online.

Judi online kini menjadi problem baru yang mendorong angka perceraian di Bojonegoro. Jumlahnya cukup mengejutkan. Dalam 4 bulan terakhir angka perceraian sudah tembus 1.121 orang. Sebagian besar kasus perceraian tersebut disebabkan karena pasangan terjerat judi online.

Hingga pertengahan Mei jumlah cerai gugat yang tercatat sebanyak 830 perkara. Sementara cerai talak yang sudah tercatat ada 291 perkara.

Ketua Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada wartawan belum lama ini, menyebutkan, rata-rata pernikahan itu baru berjalan 7 hingga 8 tahun. Dan untuk umur pasutri paling banyak di bawah 30 tahun, belum punya rumah dan baru punya anak satu.

“Kalau dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023, jumlah perkara di awal tahun ini tergolong meningkat jumlahnya,” ujar Sholikin.

Tingginya faktor kecanduan judi online ini, diduga kuat karena suami memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja untuk mencari nafkah. Akhirnya, timbul pertengkaran hingga ada yang terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain. Antara lain pendidikan yang rendah serta angka kemiskinan yang tinggi. (Ndy)

Artikel Terkait

Berita Populer