Monday, February 10, 2025
BerandaNusantaraProyek Urugan di TPA Pecuk Indramayu Gunakan Tanah Campur Bebatuan, Seperti Itukah...

Proyek Urugan di TPA Pecuk Indramayu Gunakan Tanah Campur Bebatuan, Seperti Itukah Spesifikasinya?

progresifjaya.id, INDRAMAYU – Proyek urugan pematangan lahan tempat pengelolaan sampah di Blok Pecuk, Desa Terusan, Kecamatan Sindang Indramayu dengan pemenang tender CV. Eka Jaya Abadi baralamat di Perum PWS Blok AF. 18 No. 82A RT. 005/002 Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu disinyalir ada penyimpangan.

Pasalnya, tanah merah yang digunakan bercampur dengan bebatuan, sehingga diduga tanah yang digunakan tidak murni dan tidak berasal dari kuari legal. Awak media berhasil mengabadikan sejumlah foto-foto dan video proses pengurugan tanah merah bercampur bebatuan tersebut.

Selain itu, pada papan informasi proyek urugan tersebut tidak mencantumkan beberapa item seperti output pekerjaan dan volume spesifikasi tanah. Oleh karenanya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Layanan Publik dan Otoritas Penyelenggara Negara (Pelopor) Korda Jawa Barat Kabupaten Indramayu Supriyadi melayangkan surat ke DLH Kabupaten Indramayu untuk meminta detail pelaksanaan kegiatan.

“Kami menyurati pada tanggal 15 Desember 2023 ke DLH indramayu dan ada balasan pada tanggal 8 September 2023. Namun sayangnya pihak DLH tidak memberikan jawaban yang sesuai, malah terkesan menutupi atau melindungi pemenang tender dari pada memihak kepentingan umum,” ujar Supriyadi.

Menurut Suryadi, DLH tidak memahami bagaimana Perka LKPP no 12 tahun 2019 berkenaan pekerjaan konstruksi di desa dalam pembuatan papan pekerjaan, di lampiran bab III No 3 Pengumuman, disebutkan informasi yang ada dalam papan nama pekerjaan salah satunya ada informasi output pekerjaan yang ingin dicapai yaitu berapa volumenya.

Oleh karenanya ia menilai DLH terkesan tidak mendukung keterbukaan publik, hal ini menjadikan citra buruk bagi pemerintah daerah kabupaten indramayu. Padahal pengawasan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara bisa dilakukan oleh masyarakat umum, dengan memberi informasi output pekerjaan atau volume.

Kembali Supriyadi menjelaskan terdapat kesimpangsiuran jawaban terkait asal lokasi kuari yang digunakan untuk proyek pengurugan antara pihak dinas dan beberapa sopir truk pengangkut tanah merah. Keterangan terkait lokasi kuari tanah pada Jumat, 15 Septemper 2023, memiliki jawaban yang berbeda-beda. Ada yang menjawab dari Ciperna, Cirebon dan ada yang menjawab dari perbatasan Subang – Ciperna.

“Disamping itu, sangat di sayangkan konsultan Duta Graha berlokasi di Desa Sindang, merupakan pengawas pekerjaan yang seharusnya stand by mengawasi, namun hanya terlihat pada jam-jam tertentu saja dilokasi pekerjaan. SDidatangi untuk dimintai keterangan beberapa kali di kantornya pun oleh staf selalu dibilang tidak ada dengan nada ketus,” terang Supriyadi.

Diketahui Direktur Utama Konsultan Duta Graha bernama Reza merupakan putra dari H. Khaerudin. Rupanya H. Khaerudin saat ini sudah mempercayakan kantor tersebut kepada putranya. Tapi hanya di jam-jam tertentu saja Reza mengunjungi lokasi pekerjaan.

“Ketika kita di lapangan juga jarang ada pengawasan (jam-jam tertentu saja) padahal tupoksi jelas sebagai pengawas lapangan yang harus ada setiap saat di lapangan. Padahal spek tanah urugan bawah berpotensi atau dihawatirkan tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan,” katanya.

Suryadi pun mempertanyakan tidak ada papan nama kantor. Apakah itu untuk menghindari pajak daerah Kabupaten Indramayu?

Ia menegaskan, pentingnya pengawasan dan ketegasan dinas untuk memastikan mutu dan kualitas suatu kegiatan proyek agar sesuai dengan spesifikasi tergantung oleh pengawas konsultan dan PPTK.

“Perlu diketahui, dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan penyimpangan pada pekerjaan urugan tanah TPA Pecuk ke aparat penegak hukum agar semuanya menjadi jelas dan bisa menghindari adanya penyalahgunaaan anggaran negara yang berasal dari pajak Masyarakat,” pungkasnya. (Eka)

Artikel Terkait

Berita Populer