progresifjaya.id., DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambah aktifitas sosial ekonomi yang boleh dilakukan masyarakat. Keputusan tersebut seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tahap II.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, beberapa tambahan aktifitas kegiatan sosial ekonomi yang diperolehkan antara lain Posyandu, wisata alam, dan bioskop. Dengan kapasitas normal 30 persen.
“Kemudian salon/barber shop, seminar/workshop/bimtek/diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang,” tuturnya, Kamis (02/07/20).
Selain itu, sambungnya, aktivitas lain yang diperolehkan yaitu pertemuan keagamaan dengan peserta maskimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Termasuk, ujian masuk Perguruan Tinggi, ojek online membawa penumpang dan lainnya.
Dirinya menegaskan, seluruh aktifitas tersebut harus dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan. Karena itu, Mohammad Idris meminta, sebelum dimulainya aktifitas, kepada para pihak yang berkepentingan agar aktif berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Depok.
“Kegiatan dapat dilaksanakan jika seluruh protokol, sarana dan prasarana terpenuhi, apabila dalam pelaksanaannya terdapat ketidak sesuaian dengan protokol, maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mohammad Idris menuturkan, perkembangan pasien sembuhCovid-19 hari ini bertambah tujuh orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 544 orang atau 69,92 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.
Sementara kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak empat kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak tiga kasus dan satu kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 778 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” terangnya.
Kemudian, sambungnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 38 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 23 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah satu orang.
“Sementara PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI,” tandasnya.
Penulis: Agus Tanjung
Editor: Asep Sofyan Af