Wednesday, January 22, 2025
BerandaMegapolitanPuluhan Warga Mengaku Tidak Keberatan PT Subur Progress Tetap Menutup Jalan di...

Puluhan Warga Mengaku Tidak Keberatan PT Subur Progress Tetap Menutup Jalan di Atas Tanah Miliknya Sendiri

progresifjaya.id, KAB. BOGOR – Direksi PT Subur Progress menyatakan tetap akan menutup jalan yang berada diatas tanah miliknya sendiri, demi menghindari terjadinya kecelakaan saat mereka melakukan pembangunan di lokasi tersebut.

Pernyataan PT. Subur Progress itu, menjawab adanya permintaan dari Juhaeri yang mengatasnamakan warga RT 02 dan 03/ RW 08,Kampung Gulusur,  Desa Gunung Sindur,  Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Permintaan Juhaeri itu disampaikan pada 19 November 2024 dalam musyawarah bertempat di Kantor Desa Gunung Sindur.

Dalam pertemuan tersebut Juhaeri meminta  agar Jalan milik PT. Subur Progress tidak ditutup dengan alasan demi kepentingan warga.

Pertemuan pada Selasa 10 Desember 2024 di Desa Gunung Sindur

Maka atas permintaan Juhaeri itu, PT. Subur Progress menolaknya dan dalam waktu dekat tetap akan menutup Jalan tesebut.

Surat jawaban dari PT. Subur Progress itu diserahkan kepada Kepala Desa Gunung Sindur dan ditindaklanjuti dengan pertemuan kedua di Kantor Desa pada, Selasa 10 Desember 2024 yang dihadiri sejumlah Tokoh masyarakat dan warga, termasuk juga dihadiri Juhaeri dan keluarganya.

Dalam pertemuan itu pihak PT. Subur Progress diwakili Tim Legalnya, Teddy S , SH, MH dan Widya, SH, MH dan Arifin Boen.

Langkah PT. Subur Progress menutup Jalan tersebut juga berdasarkan pengakuan puluhan warga setempat yang mengaku tidak keberatan jika Jalan milik  perusahaan pengembang itu ditutup.

Bahkan atas pengakuan warga itu, setidaknya sebanyak 80 orang warga menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak keberatan dan setuju akses jalan itu ditutup.

“Kami tidak keberatan jalan itu ditutup, karena jalan itu memang milik PT. Subur Progress, ” kata sejumlah warga secara tertulis.

Menurut Arifin, saat ini jalan keluarnya adalah, jalan itu tetap ditutup demi keamanan saat dilakukan pembangunan. Karena menurut Arifin itu sudah menjadi kebijakan perusahaan.

“Saat ini jalan itu tetap kami tutup. Apakah di kemudian hari  nanti ada kebijakan lain, maka akan kami sampaikan, ” kata Arifin.

Sementara itu Teddy  mengatakan jika ada yang merasa keberatan silahkan ajukan melalui jalur hukum.

“Jika ada yang keberatan, ya silahkan ajukan melalui jalur hukum, ” ujar Teddy.

Namun menurut Teddy maupun Arifin, pihaknya tetap menampung apa yang disampaikan warga dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu,saat mendengar keputusan dari PT. Subur Progress, Juhaeri langsung meninggalkan tempat pertemuan dengan wajah penuh kecewa.

Seperti diketahui, saat ini PT. Subur Progress sedang membangun perumahan diatas lahan sekitar 500 hektare yang terletak di Kampung Gulusur, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Keberadaan PT Gunung Sindur di lokasi itu disambut baik aparat dan warga sekitar karena perusahaan tersebut banyak memberikan bantuan berupa dana miliaran rupiah dan menyerap tenaga kerja lokal.

Oleh sebab itu warga tetap mendukung kebijakan perusahaan yang berkantor di Jakarta tersebut untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat demi terciptanya pembangunan di wilayah tersebut. (Zul)

Artikel Terkait

Berita Populer